Magetan Today
Baru sepekan dilantik, 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan sudah menikmati gaji puluhan juta rupiah sebagai wakil rakyat.
Data yang dihimpun Magetan Today, setiap anggota Dewan menerima gaji bersih bulan September sebesar Rp 24 juta, setelah dipotong pajak.
Meski kinerja wakil rakyat hingga kini belum tampak, namun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, mewajibkan pemerintah membayar ” Keringat” wakil rakyat.
Sebagai informasi, hingga kini Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk. Dampaknya, Legislator belum memiliki “taji” untuk memanggil Eksekutif.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Magetan, Sujoni, mengamini jika gaji 45 anggota dewan telah diserahkan di awal bulan September kemarin. ” Seluruh hak keuangan anggota dewan sudah dibayarkan awal bulan September kemarin,” kata Sujoni kepada Magetan Today, Selasa (3/9).
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Magetan Periode 2019-2024 dilantik pada Jumat, 23 Agustus kemarin. Wakil rakyat tersebut merupakan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 17 April 2019 lalu.
Karena belum ada Pimpinan definitif, Suyatno, Dewan dari PDI Perjuangan dijadikan Ketua DPRD Magetan sementara, bersama Ali Basri dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua DPRD Magetan Sementara.