Home / Pariwisata / Peristiwa

Selasa, 21 Juli 2020 - 15:29 WIB

Pedagang Dilarang Jualan Ditepi Telaga Sarangan

Wisatawan Menikmati Keindahan Telaga Sarangan. ( Norik/Magetan Today)

Wisatawan Menikmati Keindahan Telaga Sarangan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Kini tak ada lagi, pedagang makan-minum (mamin) yang menggelar jualanya dengan cara membelakangi Telaga Sarangan.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan, melarang pedagang mamin berjualan ditepian telaga. ” Wisatawan yang datang ingin menikmati pemandangan telaga sarangan, kalau mereka duduk disepanjang tepian apa yang akan dilihat pelancong,” kata Venly Tomi Nicolas, Kepala Disparbud Kabupaten Magetan, Selasa ( 21/7).

Selain sepanjang tepian, area taman Sarangan yang berada disisi selatan telaga juga steril dari pedagang Mamin.” Taman Sarangan juga kita sterilkan, agar jadi lokasi favorit wisatawan,” ungkap Kepala Disparbud Kabupaten Magetan.

Dijelaskan Venly Tomi Nicolas, Pemkab Magetan bersama penggiat Wisata Tangguh Sarangan berusaha melakukan tata-ulang obyek wisata Telaga Sarangan agar tidak semrawut. ” Kelompok masyarakat (Pokmas) wisata tangguh kami minta untuk ikut menjaga Telaga Sarangan,termasuk menata PKL ditepian telaga”, ujarnya.

Sebagai informasi, berbagai upaya dilakukan Kepala Disparbud Kabupaten Magetan Venly Tomi Nicolas untuk menjaga keselarasan diarea wisata andalan Pemkab Magetan. Mulai dari penerapan protokol kesehatan hingga penyediaan puluhan tempat cuci tangan serta pembentukan tim pemberantas Covid-19 di Kabupaten Magetan.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Trotoar Jadi Lahan Parkir, Perda No 3/2014 Mandul?

Pemerintahan-Politik

Paguyuban Pengemudi Ngadu Ke Dewan.

Peristiwa

DAS Madiun Mulai Naik, Mobil Polsek Angkut Pelajar.

Hukum & Kriminal

Magetan Gulung Spesialis Ranmor Modus Kunci Palsu.

Peristiwa

Beredar Hoak, Kejagung Terbitkan Siaran Pers.

Pemerintahan-Politik

Cegah Penyebaran Corona, Layanan MPP Ditutup Sementara.

Pemerintahan-Politik

PDIP Magetan Optimis Kursi Parlemen Bertambah

Pemerintahan-Politik

Lagi, Pemkab Buka Lowongan 7 Jabatan Kepala Dinas. 
error: