Magetan Today
Spesialis Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) berhasil dibekuk Satreskrim Polsek Kawedanan, Polres Magetan, Kamis ( 1/2).
8 unit Ranmor hasil kejahatan Marlan (26),warga desa Duwet, Kecamatan Bendo, berhasil diamankan tim buru sergap (buser) Polsek Kawedanan.
Kepada Penyidik,Tersangka Marlan, mengaku menggasak motor memakai kunci duplikat. ” Saya pesan di tukang kunci, kemudian nyari motor yang pas dengan kunci tersebut, ” kata tersangka Marlan, Kamis ( 1/2).
Selama tahun 2017,tersangka Marlan berhasil mengacak-acak 8 TKP, yang berada di 4 Kecamatan, Kawedanan, Karangrejo, Bendo dan Magetan.
” Ada 8 TKP mulai tahun 2017″, kata AKBP Muslimin, Kapolres Magetan.
Polisi berhasil membekuk pelaku setelah melakukan penyelidikan dari sejumlah TKP yang ditinggalkan tersangka. ” Kita berhasil ungkap dari sejumlah keterangan saksi di TKP”, tegas Kapolres.
Tersangka dijerat pasal 363 KUHP Tentang pencurian dengan pemberatan,ancaman hukuman 7 Tahun Penjara.