Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 9 Maret 2021 - 14:58 WIB

Magetan Kekurangan 5,591 ASN.

Masruri, Kepala BKD Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Masruri, Kepala BKD Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Siap – siap jika anda ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan. Menurut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Magetan sekitar Mei – Juni mendatang rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal buka.

Pada rekrutmen tahun ini Pemkab Magetan mengusulkan 839 formasi pada Pemerintah pusat, meliputi Guru sebanyak 402 dari PPPK, Tenaga kesehatan 83 orang dari CPNS serta 237 dari PPPK dan Tenaga Tekhnis 112 orang dari CPNS serta 5 orang dari PPPK.

Kepala BKD Magetan Masruri memastikan jika sementara kabar rekrutmen ASN akan dibuka pertengan Tahun ini. ” Rencana jadual (tentative) dari Kemenpan pendaftaran mulai Mei-Juni,” kata Kepala BKD Magetan, Selasa (9/3).

Jumlah ASN Pemkab Magetan jika dibanding kebutuhan satuan kerja (Satker) masih dari mamadai. Jumlah ASN saat ini sebanyak 7.629 orang sementara kebutuhan ASN sebanyak 13.220 orang. ” Jumlah ASN kabupaten Magetan periode maret 2021 sebanyak 7.629 orang, sedangkan kebutuhan 13.220 orang,” ungkap Nunuk Trisulawati, Kabid Pengadaan Pensiun dan Informasi, BKD Kabupaten Magetan mendampingi Kepala BKD Magetan.

Sementara itu, BKD Magetan memastikan jika Formasi SLTA untuk Rekrutmen ASN Tahun 2021 tidak ada. ” Tidak ada,” pungkas Masruri, Kepala BKD Magetan.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Bupati Magetan Kirim 20 Ribu Masker

Kesehatan

Gen Milenial Magetan Diminta Menjaga Alat Reproduksi.

Pemerintahan-Politik

Undang Stakeholder, Pemkab Bentuk Pokja KKB.

Hukum & Kriminal

Atang Diwarisi Kasus Korupsi Plat Merah.

Hukum & Kriminal

Proyek Pasar Baru Dilanjutkan, Disperindag Gandeng Kejari Magetan.

Peristiwa

Loker Jurnalis Untuk Rubrik Berita Desa

Hukum & Kriminal

Sanksi Hukum Jika Pemerintah Membiarkan Jalan Rusak.

Hukum & Kriminal

Korupsi Dana Desa Baleasri, Kejaksaan Siapkan Pasal Penyertaan.
error: