Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 9 Maret 2021 - 14:58 WIB

Magetan Kekurangan 5,591 ASN.

Masruri, Kepala BKD Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Masruri, Kepala BKD Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Siap – siap jika anda ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan. Menurut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Magetan sekitar Mei – Juni mendatang rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal buka.

Pada rekrutmen tahun ini Pemkab Magetan mengusulkan 839 formasi pada Pemerintah pusat, meliputi Guru sebanyak 402 dari PPPK, Tenaga kesehatan 83 orang dari CPNS serta 237 dari PPPK dan Tenaga Tekhnis 112 orang dari CPNS serta 5 orang dari PPPK.

Kepala BKD Magetan Masruri memastikan jika sementara kabar rekrutmen ASN akan dibuka pertengan Tahun ini. ” Rencana jadual (tentative) dari Kemenpan pendaftaran mulai Mei-Juni,” kata Kepala BKD Magetan, Selasa (9/3).

Jumlah ASN Pemkab Magetan jika dibanding kebutuhan satuan kerja (Satker) masih dari mamadai. Jumlah ASN saat ini sebanyak 7.629 orang sementara kebutuhan ASN sebanyak 13.220 orang. ” Jumlah ASN kabupaten Magetan periode maret 2021 sebanyak 7.629 orang, sedangkan kebutuhan 13.220 orang,” ungkap Nunuk Trisulawati, Kabid Pengadaan Pensiun dan Informasi, BKD Kabupaten Magetan mendampingi Kepala BKD Magetan.

Sementara itu, BKD Magetan memastikan jika Formasi SLTA untuk Rekrutmen ASN Tahun 2021 tidak ada. ” Tidak ada,” pungkas Masruri, Kepala BKD Magetan.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Porkab XVI Sedot APBD Rp 1,6 Miliar.

Pemerintahan-Politik

Rekom Camat Tidak Setuju, Pelantikan Perangkat Desa Kalangketi Jalan Terus.

Hukum & Kriminal

Kapolres Baru Diwarisi Kasus Korupsi DLH.

Pemerintahan-Politik

Wacana Bupati, Bongkar PPU Jadikan Taman

Pemerintahan-Politik

Dewan Dan Pemkab Sahkan 8 Raperda.

Pemerintahan-Politik

Madul Ketua Dewan, K2 Minta Honor Setara UMK.

Kesehatan

Tiga Warga Suspek Difteri

Pariwisata

Libur HUT RI, 15.688 Wisatawan Kunjungi Sarangan.
error: