Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Selasa, 5 Januari 2021 - 17:30 WIB

Dewan Dan Pemkab Sahkan 8 Raperda.

Bupati, Wabup bersama Pimpinan DPRD Magetan. ( Norik/Magetan Today).

Bupati, Wabup bersama Pimpinan DPRD Magetan. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Delapan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) disahkan Legislatif bersama Eksekutif diawal tahun 2021. Setengah lusin lebih Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Magetan serta sodoran Pemerintah kabupaten ( Pemkab) Magetan.

Digelar dengan protokol kesehatan (Protkes) ketat, Rapat Paripurna pengambilan keputusan 8 Raperda eksekutif dan inisiatif Legislatif berjalan tertib. Dari jumlah 45 Anggota Dewan, sidang dihadiri 28 Anggota DPRD Magetan.

Sedangkan dari Pemkab Magetan, hadir Bupati Magetan Suprawoto, Wabup Magetan Nanik Endang Rusminiarti serta Sekda Magetan Hergunadi. Kapolres Magetan serta Komandan Kodim 0804 Magetan juga menghadiri Pengambilan Keputusan 8 Raperda tersebut.

Ketua DPRD Magetan, Sujatno, memastikan jika Raperda yang telah disahkan akan segera disosialisasikan kepada publik agar rakyat Magetan mengetahui produk hukum yang telah dilahirkan oleh DPRD Magetan bersama Pemkab Magetan. ” Masyarakat harus tahu Perda – Perda ini, karena aturan ini akan melayani seluruh warga Kabupaten Magetan,” kata Ketua DPRD Magetan, Selasa (5/1).

Ketua Dewan berterima kasih kepada Panitia Khusus (Pansus) yang merampungkan telaah 8 Raperda sejak tahun 2019 hingga hari ini disahkan bersama dengan Eksekutif. ” Kinerja rekan – rekan Pansus sangat luar biasa, apresisasi kami berikan rekan – rekan pansus,” jelas Sujatno.

Delapan Raperda yang disahkan DPRD bersama Pemkab Magetan diantaranya :
RAPERDA INISIATIF DPRD MAGETAN
1). Raperda Tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.
2). Raperda Tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabalilitas.
3). Raperda Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
4). Raperda Tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.


RAPERDA EKSEKUTIF.
1). Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Perlindungan, Pembinaan dan Penataan Pasar.
2). Raperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
3). Raperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Lawu Tirta Magetan.
4). Raperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Bupati Magetan Sediakan Panti Untuk Lansia Terlantar.

Berita Update

TNI,POLRI dan Pemkab Gelar Patroli Skala Besar

Berita Update

Nomor WA Dibobol, Sekda Bakal Ambil Langkah Hukum.

Berita Update

POCADI Nunggu Suplai Internet Diskominfo.

Berita Update

Wisata ” Nikmat ” Di Magetan.

Berita Update

Moh Choirul Anam Terpilih Jadi Dirut PDAM Lawu Tirta.

Berita Update

Korupsi Dana Desa, Kades Sempol Dijebloskan Penjara.

Berita Update

Halte Rp 42 Juta Mreteli.
error: