Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Minggu, 22 September 2019 - 18:06 WIB

Alat e-Voting Rp 4,3 Miliar Ditawar 2 Rekanan, Sekda Yakin Lancar!

JELANG  PENSIUN : Bambang Trianto, Sekda Magetan. ( Norik/Magetan Today)

JELANG PENSIUN : Bambang Trianto, Sekda Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Pantauan Magetan Today dari laman http://lpse.magetan.go.id, dari 21 peserta lelang pengadaan alat e-Voting hanya ada 2 rekanan yang mengajukan penawaran yakni, PT. Inti Konten Indonesia dengan tawaran Rp 4.182.899.864,00 dan CV. Pusaka Utama dengan tawaran Rp 4.183.080.000,00 dari Pagu anggaran sebesar Rp 4.342.800.000,00.

Masih pada laman yang sama, mulai 16 – 26 September tahapan tender yakni pembuktian kualifikasi, sebelum pengumuman pemenang lelang pengadaan alat e-Voting 27 September mendatang.

Jika merajuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018, Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pengadaan alat e-Voting Pemilihan Kepala desa (Pilkades) dapat berubah menjadi Penunjukan Langsung (PL), jika kualifikasi gagal. Pasal 51 diprediksi akan jadi rujukan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan.

Penunjukan Langsung akan dimanfaatkan dengan alasan, kebutuhan tidak dapat ditunda dan tidak cukup waktu untuk melaksanakan Tender/ Seleksi, sesuai ayat 10 ( sepuluh).

Namun, Sekretaris daerah (Sekda) Magetan, Bambang Trianto, memastikan lelang alat Pilkades e-Voting akan lancar meski hanya dua rekanan yang menawar. ” Pasti lancar, saya yakin,” kata Bambang Trianto, Minggu (22/9).

Terpisah, Kepala bagian (Kabag) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Magetan, Elmi Kurniarto Widodo, memastikan jika berkas PT. Inti Konten Indonesia dan CV Pusaka Utama sudah diterima ULP Magetan. ” Berkas sudah masuk dan sudah di download, saat ini sedang dievaluasi,” jelasnya.

Sebagai informasi, tenggat waktu pelaksanaan Pilkades e-Voting tinggal 2 bulan. Sesuai tahapan Pilkades e-Voting akan digelar 27 November mendatang. Sebanyak 18 desa akan menggelar Pilkades serentak dengan sistem e-Voting.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Siran : Tarikan Parkir Di Lahan Pemkab,Pungli!

Pemerintahan-Politik

Kumpul Di Sarangan, Nitizen Jatim Tolak Hoax.

Hukum & Kriminal

Dua Kabid Makelar CPNS Dijatuhi Sanksi Berat.

Hukum & Kriminal

Pulang Kulakan, Bandar Arjo Maospati Dibekuk.

Hukum & Kriminal

Ada Mayat Laki-Laki Dikebun Tebu

Pariwisata

Proyek Sarangan Diburu Libur Tahun Baru.

Pariwisata

Bahas Sarangan, Komisi B Gelar RDP Dengan Parbud dan Pelaku Jasa Usaha

Pariwara

Selain Pencetak Jawara Nasional, Ini Sebagian Lagi Kehebatan SMKN 1 Bendo.
error: