Home / Pemerintahan-Politik / Pendidikan / Peristiwa

Senin, 26 November 2018 - 17:14 WIB

Kades Hingga Kepala Dinas Dikucuri Ilmu KIP oleh Bupati.

Bupati Magetan, Suprawoto, Beberkan UU KIP

Bupati Magetan, Suprawoto, Beberkan UU KIP

Magetan Today

Kepala desa (Kades), Camat serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (PemKab) Magetan mendapat asupan ilmu dari Bupati Magetan, Suprawoto, terkait peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Magetan.

Kucuran pengetahuan peran PPID sebagai embrio menciptakan good governance Pemkab Magetan digelar di Gedung KORPRI, Senin (26/11).

Bupati Magetan, Suprawoto, memberikan pemahaman kepada perangkat pemerintah tentang pentingnya PPID sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

PPID Kabupaten Magetan bakal ditempatkan di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo). ” Pejabat PPID selevel eselon II (dua), nanti akan ditempatkan di Dinas Kominfo,” kata Bupati Suprawoto, Senin (26/11).

Publik yang  hendak mendapatkan informasi tentang Kabupaten Magetan wajib dilayani PPID, baik Kesehatan, Pertanian, Pendidikan maupun Pemerintahan. ” Ada informasi pengecualian sesuai Pasal 17 yang tidak boleh diberikan PPID, jika bersifat umum dipersilahkan,” jelas Suprawoto.

Sumber informasi akan difokuskan kepada PPID, agar OPD dapat kosentrasi menjalankan program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan tanpa direpotkan permintaan yang bukan tupoksinya memberikan data.” Informasi satu pintu di PPID, OPD agar kosentrasi menjalankan program APBD untuk kepentingan rakyat,” tegas Bupati Magetan.

Bupati memberikan catatan, Satuan kerja (Satker) dilarang memberikan data teknis kepada lembaga non pemerintah seperti kuitansi kegiatan maupun Rancangan Anggaran Biaya (RAB). ” Jangan sembarang memberikan data teknis baik kuitansi maupun RAB kepada lembaga non pemerintah, karena ada lembaga resmi selaku pemeriksa keuangan serta kegiatan diantaranya Ispektorat, BPK maupun KPK, sebagai auditor, ” pungkas Suprawoto.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Terminal Maospati Masih Sepi Akan Pesanan Tiket Arus Balik.

Pemerintahan-Politik

Duit Rehab Pasar Maospati Dipangkas Rp 3,3 Miliar.

Peristiwa

Ratusan Umat Islam Gelar Aksi 1512 Di Depan Kantor DPRD Magetan

Pemerintahan-Politik

Hiasan Jembatan Gandong Kini Hanya Cat Warna-Warni.

Pemerintahan-Politik

Magetan Kekurangan 5,591 ASN.

Pariwisata

Ayo Makan Jeruk Pamelo Gratis Di Sarangan!

Hukum & Kriminal

Pekan Ini, Camat Ngariboyo Era 2017-2018 Diperiksa Kejaksaan.

Pemerintahan-Politik

Disnakan Ditarget 4 Bulan Segera Fungsikan Gedung PPT.
error: