Magetan Today
Puluhan ribu kendaraan bermotor (Ranmor) di Kabupaten Magetan diduga ngemplang pajak.
Data di bagian Administrasi Pelayanan (Adpel) Samsat Magetan ada 39.450 Ranmor belum melunasi pajak. ” Ada 39 ribu lebih yang belum bayar pajak kendaraan,” kata Endy Alim, Kepala UPT Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur di Magetan melalui Yohanes Pujianto, Administratur Pelayanan Samsat Magetan, Senin ( 29/10).
Potensi pendapatan negara dari sektor pajak yang belum terbayar periode Januari – September mencapai Rp 5, 707,358,000. ” Potensi pendapatan tunggakan pajak mencapai Rp 5,7 miliar,” jelas Yohanes.
Yohanes mengaku telah menerjunkan juru tagih kepada wajib pajak agar melunasi tunggakannya. ” Kita terjunkan tim untuk mengirim surat kepada wajib pajak,” pungkasnya.
View this post on Instagram