Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Jumat, 27 Desember 2019 - 11:30 WIB

Tersangka Korupsi Sampah DLH Dijebloskan Ke Penjara.

Tersangka Korupsi DLH Magetan, Daduk Agustyanta dan Naning Supiyah Ketika Dikirim ke Rutan Magetan. ( Dokumen Magetan Today)

Tersangka Korupsi DLH Magetan, Daduk Agustyanta dan Naning Supiyah Ketika Dikirim ke Rutan Magetan. ( Dokumen Magetan Today)

Magetan Today

Dua Tersangka Korupsi Pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan, Daduk Agustyanta (58) Pensiunan ASN Pemkab Magetan dan Naning Supiyah (49) Direktur CV Agung dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan. Jumat (27/12).

Berkas perkara Daduk Agustyanta dan Naning Supiyah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Magetan.

Daduk dan Naning dinilai bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp 112 Juta pada pelaksanaan proyek Program kali bersih (Prokasih) DLH Kabupaten Magetan tahun anggaran 2013 dan 2014.

Kejaksaan Negeri Magetan menjebloskan kedua tersangka ke Rutan Kelas IIB Magetan karena telah memenuhi unsur materi dan Formil. ” Kedua tersangka langsung kita tahan hari ini, karena unsur Materi dan Formil telah terpenuhi,” kata Agus Zaeni, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan, Jumat (27/12).

Agus memastikan, pihaknya akan mengembangkan kasus penyelewengan dana Prokasih DLH Kabupaten Magetan untuk mengungkap tersangka lain dalam perkara ini. ” Akan kita kembangkan kasus ini, untuk mengungkap potensi adanya tersangka lain, ” ujar Kasi Pidsus Kejari Magetan kepada Magetan Today.

Kedua tersangka program Prokasih DLH Kabupaten Magetan dijerat dengan pasal 2 dan 3 Undang – Undang (UU) Tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tahun 2009 Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Sebagai informasi, kasus korupsi pengelolaan sampah DLH Kabupaten Magetan Tahun anggaran 2013-2014 mulai digarap Penyidik Tipikor Polres Magetan Tahun 2017.

Sejumlah tersangka terus dikembangkan oleh Penyidik Tipikor Polres Magetan, mulai ASN Dinas Lingkungan Hidup hingga Rekanan Pengadaan Tenaga Pengelolaan sampah DLH Kabupaten Magetan.

Berita ini 1,989 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

Dinas Pariwisata Seleksi LakeGuard Sarangan

Berita Update

Obyek Wisata Masih Tutup, Disparbud Magetan Berpedoman Inmendagri 42/2021.

Berita Update

Anggota DPRD Jatim Laporkan Akun Facebook Ke Polres Magetan.

Berita Update

3 Wisatawan Tertimpa Batu Di Air Terjun Tirtosari Magetan, 1 Meninggal 2 Luka – Luka.

Berita Update

Paska Pengesahan RUU TPKS, Puan Maharani Minta Presiden Kirimkan Surpres

Berita Update

Harlah Ke 95, Ketua Dewan Ajak NU Jaga Pilar Kebangsaan.

Berita Update

Diduga Bobol Rekening, IRT Dibekuk Polisi

Berita Update

39 Ribu Ranmor Nunggak Pajak
error: