Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Kamis, 25 Juni 2020 - 17:28 WIB

Pengelola THM Janji Patuh Protokol Kesehatan.

Magetan Today
Pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Magetan berharap Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan melonggarkan aturan dan mengijinkan THM beroperasi kembali.

Mereka berjanji akan patuh pada Standard Operating Procedure (SOP) yang ditetapkan Pemerintah daerah sebagai syarat beroperasinya THM. ” Kami akan patuh pada aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, khususnya protokol kesehatan,” kata Edi Riswanto, pengelola THM Morodadi, Kamis (25/6).

Dikatakan Edi, dampak penutupan THM karena dampak Corona Virus Disease (Covid-19) belasan pegawainya kini terpaksa dirumahkan. ” Ada 14 orang pekerja,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan, Venly Tomi Nicolas berharap para pengelola THM bersabar untuk menunggu aturan yang tengah dikaji oleh Pemkab Magetan. ” Sabar nggih, saat ini semuanya tengah dikaji oleh Pemkab Magetan, pasti akan kami berikan hasilnya,” ujar Kepala Disparbud Kabupaten Magetan.

Dijelaskan Venly Tomi Nicolas, Pemkab Magetan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Magetan berupaya menggodok SOP pelbagai tempat usaha di Kabupaten Magetan agar tidak terpuruk akibat Covid-19. ” Bapak Bupati terus menggodok SOP seluruh lokasi usaha, agar dapat kembali pulih tanpa ada resiko penyebaran Covid-19, sabar ya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sejak 19 Maret lalu Pemkab Magetan menutup Tempat Hiburan Malam (THM) sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Bupati Magetan, Suprawoto, belum memiliki rencana pembukaan kembali THM di Kabupaten Magetan. “THM belum saya ijinkan buka, saya masih kesulitan mengontrol,” kata Bupati Suprawoto, Selasa (9/6).

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Magetan Tambah Jumlah Mesin ADM.

Pemerintahan-Politik

Pilkades e-Voting, Sejarah Akan Mencatat Magetan

Pemerintahan-Politik

Tunjangan Hari Raya ASN Disiapi Rp 33,3 Miliar.

Hukum & Kriminal

Kejari Terbitkan SP3 Kasus Bambang (BoBo) Setiawan.

Pemerintahan-Politik

Simpan Rp 175 Miliar Di Bank Jatim, Pemkab Magetan Dapat Bunga 4%.

Peristiwa

Tekuk SMPN 1 Plaosan, SMPN 1 Parang Melaju Ke Final.

Pemerintahan-Politik

Ancam Copot Pejabat Jadi Makelar CPNS

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Teken MoU Dengan BRI Cabang Magetan.
error: