Home / Peristiwa

Rabu, 20 Desember 2017 - 16:57 WIB

Aparat Gabungan Razia Kafe dan Karaoke.

Magetan Today.
Aparat Gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Polri dan TNI menggelar razia sejumlah Kafe dan Karaoke serta Warung Remang – Remang (Warem) di Kabupaten Magetan, Rabu ( 20/12).

Razia menyasar kafe dan karaoke serta Warem yang menyediakan minuman keras (miras) dengan kadar alkohol tinggi, serta penyalahgunaan Narkoba.

Selain merazia tempat hiburan malam di wilayah Magetan kota, Warem di Jalan raya milik Pemprov Jatim diwilayah Desa Malang, Kecamatan Maospati, juga diobrak petugas. ” Lokasi ini memang kewenangan Satpol PP Prov Jatim, kami akan koordinasi dengan Pemkab Magetan dan DPU Provinsi Jawa Timur terkait keberadaan kafe dan Karaoke diwilayah tersebut,” kata Budi Santoso, Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Rabu (20/12).

Budi mengaku baru mendapatkan kabar keberadaan kafe dan Karaoke di area jalan Provinsi Jawa Timur, dalam kurun waktu sebulan terakhir. ” Baru sebulan terakhir dapatkan kabar adanya praktik kafe dan Karaoke ilegal diwilayah Maospati tersebut,” ujarnya kepada Magetan Today.

Disinggung agenda penutupan kafe ilegal di wilayah jalan raya Maospati – Ngawi tersebut, Kasatpol PP Provinsi Jawa Timur, masih akan mengirim surat peringatan ketiga kepada pemilik usaha warem tersebut.” Kita akan berikan surat peringatan ketiga, baru kita adakan penutupan,” pungkas Budi Santoso.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Data Meninggal Akibat Covid Dilaporkan Dirjen Dukcapil.

Pemerintahan-Politik

Ratusan Pejabat Eselon IV Belum “Cicipi” DiklatPIM.

Hukum & Kriminal

Bupati Akui RK Sebagai Pejabat Bappeda Litbang.

Pemerintahan-Politik

Diresmikan Bupati Sejak Oktober 2019, Payung Hukum Tiket Masuk Taman Refugia Belum Ada.

Pemerintahan-Politik

Bupati Magetan Ke 33 Dilantik!

Pendidikan

Membanggakan, Bupati Magetan Terima Rekor MURI.

Pemerintahan-Politik

PDAM Lawu Tirta Disurati Warga

Pemerintahan-Politik

Satpol PP Libas Gambar Bau Pilkada.
error: