Magetan Today.
Aparat Gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Polri dan TNI menggelar razia sejumlah Kafe dan Karaoke serta Warung Remang – Remang (Warem) di Kabupaten Magetan, Rabu ( 20/12).
Razia menyasar kafe dan karaoke serta Warem yang menyediakan minuman keras (miras) dengan kadar alkohol tinggi, serta penyalahgunaan Narkoba.
Selain merazia tempat hiburan malam di wilayah Magetan kota, Warem di Jalan raya milik Pemprov Jatim diwilayah Desa Malang, Kecamatan Maospati, juga diobrak petugas. ” Lokasi ini memang kewenangan Satpol PP Prov Jatim, kami akan koordinasi dengan Pemkab Magetan dan DPU Provinsi Jawa Timur terkait keberadaan kafe dan Karaoke diwilayah tersebut,” kata Budi Santoso, Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Rabu (20/12).
Budi mengaku baru mendapatkan kabar keberadaan kafe dan Karaoke di area jalan Provinsi Jawa Timur, dalam kurun waktu sebulan terakhir. ” Baru sebulan terakhir dapatkan kabar adanya praktik kafe dan Karaoke ilegal diwilayah Maospati tersebut,” ujarnya kepada Magetan Today.
Disinggung agenda penutupan kafe ilegal di wilayah jalan raya Maospati – Ngawi tersebut, Kasatpol PP Provinsi Jawa Timur, masih akan mengirim surat peringatan ketiga kepada pemilik usaha warem tersebut.” Kita akan berikan surat peringatan ketiga, baru kita adakan penutupan,” pungkas Budi Santoso.