Home / Peristiwa

Sabtu, 9 Desember 2017 - 09:35 WIB

Korban Aborsi Fitri Zhuliani, Disuntik Tersangka Setiap Dua Seperempat Jam.

Magetan Today
Dikatakan Kasubag Humas Polres Magetan, AKP Suyatni, tersangka Suryanto (42) menyuntik Fitri Zhuliani (23) setiap dua jam lima belas menit, ketika melakukan aborsi di kamar nomor 11 hotel Purbaya, Jalan Raya Ngerong- Sarangan, Selasa (5/12) lalu.

Suryanto memasukan obat yang diraciknya untuk melenyapkan janin yang ada di perut korban. Ironisnya, setelah melakukan suntikan sejak Senin (4/12) malam hingga Selasa ( 5/12) pagi, korban mengalami pendarahan hebat dan meregang nyawa di kamar maut tersebut. ” Setiap dua jam seperempat, tersangka suryanto menyuntik korban menggunakan zat tertentu,” kata AKP Suyatni, Kasubag Humas Polres Magetan, Sabtu ( 9/12).

Setelah buron selama lima hari, otak aborsi Fitri Zhuliani tersebut berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Magetan di wilayah Surabaya. ” Tersangka kita bekuk Jumat ( 8/12) malam tadi diwilayah Surabaya,” tegas Kasubag Humas.

Tersangka Suryanto dijerat dengan pasal 194 UU Kesehatan dengan ancaman hukuman  1o tahun penjara. ” Kita jerat dengan UU Kesehatan,” pungkas Kasubag Humas Polres Magetan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

AHY Ke Magetan, Jadi Tempat Curhat Rakyat.

Pemerintahan-Politik

10 Jabatan Eselon II Bakal Dilelang.

Hukum & Kriminal

Perkara Korupsi DLH Dilimpahkan Ke Pengadilan Tipikor.

Hukum & Kriminal

Bawa Sajam, Laki-Laki Diamankan Aparat Gabungan.

Pemerintahan-Politik

Blusukan Ke Magetan, Ganjar Pranowo Kunjungi Batik Ciprat.

Pemerintahan-Politik

Bupati Janjikan SK Untuk 1.759 Honorer Non Kategori II

Kesehatan

Wakil Rakyat Apresiasi Ngobrol Bareng RSUD Dan Tomas.

Peristiwa

Temukan Harga Bawang dan Daging Ayam Naik, Bupati Siapkan Pasar Murah.
error: