Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Sabtu, 16 April 2022 - 13:42 WIB

Blusukan Ke Magetan, Ganjar Pranowo Kunjungi Batik Ciprat.

Ganjar Pranowo Bersama Bupati Magetan Suprawoto serta pembatik. ( Joko Nugroho/Magetan).

Ganjar Pranowo Bersama Bupati Magetan Suprawoto serta pembatik. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN TODAY– Ganjar Pranowo blusukan ke Jawa Timur. Gubernur Jawa Tengah tersebut mengunjungi sentra batik ciprat Disabilitas “Langitan Simbatan” di Desa Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan, Sabtu (16/4).

Ganjar mengaku kagum dan terkesan dengan karya batik yang diproduksi para penyandang disabilitas tersebut. ” Saya berterimakasih, semakin banyak orang peduli pada penyandang disabilitas, dan ternyata mereka bisa memproduksi batik yang bagus-bagus banget, ” kata Ganjar Pranowo.

Baca juga :   Cara Isi Saldo PayPal Dengan BNI: Panduan Lengkap untuk Pemula

Ganjar memberikan suntikan semangat kepada penyandang disabilitas Magetan yang mampu berkarya bahkan menjadi tulang punggung keluarga. ” Yang dulu dilihat keluarga sebelah mata, sekarang menjadi tulang punggung keluarga, ” ungkapnya.

Baca juga :   Partai Demokrat Buka Lowongan Cabup-Cawabup Magetan.

Gubernur Jawa Tengah tersebut juga mengapresiasi kebijakan Bupati Magetan Suprawoto dalam penggunaan batik Magetan setiap Kamis dan Jum’at bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). ” Kebijakan dari bapak bupati Magetan sangat bagus. Ini cara-cara yang sangat implementatif, kongkrit, inovasinya jalan dan menghasilkan,” pungkas Ganjar Pranowo.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Polres Magetan Bekuk AQ Alias Kancil, Kurir Narkoba !

Pariwisata

Telaga Sarangan Magetan Jadi Jujugan Wisatawan.

Peristiwa

Tim Volly Putri SMK Yosonegoro Libas SMAPLAS.

Hukum & Kriminal

Kakek 6 Cucu Diduga Cabuli Bocah SD.

Hukum & Kriminal

24 Adegan Keji Diperagakan Jagal Nggandeg.

Peristiwa

Pilkada Magetan, Nanik Sumantri Tokoh Paling Familiar Di Magetan.

Kesehatan

Perawat Tertular COVID-19, Dukungan Mengalir Deras.

Pemerintahan-Politik

CRV Bekas Dewan Jadi Mobdin Kepala Dinas.
error: