Magetan Today
Angin segar dihembuskan Bupati Magetan, Sumantri, dihadapan 1.759 Honorer Non Kategori II, dalam acara halal-bihalal di GOR Ki Mageti, Kabupaten Magetan, Senin (2/7).
Sumantri, berjanji akan menerbitkan SK untuk ribuan guru honorer Non Kategori II setelah mendapat rekomendasi Pemerintah pusat. ” Kami akan minta ijin ke Pusat agar Bupati dapat menerbitkan SK untuk honorer non kategori dua,” kata Bupati Sumantri, Senin (2/7).
Diakui Bupati, jasa guru honorer non Kategori II di Kabupaten Magetan sangat besar. Keberadaanya dapat menjadi tambal sulam jumlah ASN guru yang pensiun. ” Jasa guru honorer non kategori dua sangat besar, kami akan perjuangkan, agar kesejahteraan guru non kategori dapat terjamin,” ungkap Sumantri.
Terpisah, sejumlah guru honorer non Kategori II, mengaku mendapatkan gaji Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu setiap bulan, padahal pengabdian mereka 10 tahun hingga 13 tahun. ” Kalau dari sekolah kita dapat honor Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu per bulan, bergantung kemampun sekolah,” ujar Novi Hendriyani (38), guru SD Negeri Temenggungan 2, Kecamatan Karas, Senin (2/7).
Sedangkan perhatian dari Pemkab Magetan, tidak semua guru honorer non kategori II mendapatkan bantuan transport sebesar Rp 125 ribu per bulan. Dari jumlah saat ini, hanya setengahnya yang mendapat bantuan transport Rp 1,5 juta per tahun. ” Pemkab memberi bantuan Rp 125 ribu per bulan, nanti diberikan setiap akhir tahun Rp 1,5 juta. Tidak semua dapat transport itu,” pungkas Novi Hendriyani yang mengaku sudah 10 tahun menjadi guru honorer non kategorI II.