Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan mulai melakukan Assessment Tempat Hiburan Malam (THM) dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ditengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
THM yang telah mengajukan rekomendasi mulai diperiksa Tim Assessment terkait Sarana dan Prasarana (Sarpras) penunjang protokol kesehatan. ” Hari kini kita Assessment THM yang telah mengajukan rekomendasi,” kata Ketua Assessment Venly Tomi Nicolas melalui Ari Budi Santosa Sekretaris Tim Assessment, Selasa (28/7).
Dikatakan Ari Budi Santosa, hingga saat ini baru 3 THM yang mengajukan rekomendasi diantaranya Hay Cafe Magetan, Virgo Cafe Maospati dan Cafe Morodadi Sarangan. ” Baru 3 THM yang mengajukan rekomendasi,” ungkap Ari Budi Santosa yang juga menjabat Kalaksa BPBD Kabupaten Magetan.
Tim Assessment yang diketuai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan ini selain diberikan kewenangan mengeluarkan rekomendasi operasional juga memiliki kewenangan penerbitan rekomendasi penutupan usaha jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.
Tim Assessment dibentuk Bupati Magetan Suprawoto pada 7 Juli 2020. Tim Assessment mengantongi Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 188/188/Kept./403.013/2020 Tentang Tim Assessment/ Penilaian Kelayakan Operasional Usaha/ Kegiatan Dalam Rangka Pelaksanaan Protokol Kesehatan Dalam Tatanan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) Di Kabupaten Magetan.