Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Kamis, 30 Agustus 2018 - 14:47 WIB

Smoking Area Alih Fungsi Jadi Toko, Dinas Dukcapil Cueki PP Pengamanan Asap Rokok?

Magetan Today
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan, mewajibkan Pemerintah daerah (Pemda) mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), terlampir dalam Pasal 25.

Juga disebutkan dalam Pasal 22, tempat kerja dinyatakan sebagai kawasan tanpa rokok.

Ironisnya, aturan tersebut terkesan dicueki oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Magetan, salah satunya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Magetan.

Ruangan khusus untuk merokok atau smoking area yang dibangun Dinas Kesehatan (Dinkes) Magetan malah beralih fungsi sebagai toko atau lokasi foto copy.

Akibatnya, perokok yang mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) atau masyarakat yang berada dilingkungan Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan merokok disembarang tempat.

Warga mengaku tidak tahu jika gedung yang dijadikan toko dan foto copy tersebut disediakan bagi perokok. ” Tidak tahu, tulisannya saja tidak ada, ” kata Jumain (45) warga Kecamatan Karas, Kamis (30/8).

Terpisah, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan, Hermawan, bersikukuh jika lokasi tersebut masih difungsikan sebagai smoking area, namun karena tidak maksimal nekat digunakan sebagai Koperasi. ” sebenarnya masih untuk merokok, karena tidak maksimal, kemudian digunakan untuk Koperasi,” dalihnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Normalisasi Jalan Hancur Dampak Proyek Tol, Pemkab Butuh Rp 200 M.

Pariwisata

Sarangan Ditutup Karena Korona, Bupati Bantu Sembako dan Daging Ayam.

Pemerintahan-Politik

Bupati Magetan Keluarkan Edaran, ASN Dilarang Ikut Buka Bersama.

Peristiwa

Dinas PUPR Rehabilitasi 3Km Trotoar Ramah Anak.

Pemerintahan-Politik

Belinya Ratusan Juta, Bollard Di Magetan Tidak Terawat.

Pemerintahan-Politik

Pilkades Jatuh Hari Aktif, Jatah Libur ASN Ditambah

Pariwisata

Disparbud Magetan Tunggu Rekomendasi Ujicoba Obyek Wisata.

Pemerintahan-Politik

2019, Program Angkutan Pelajar Gratis Berlanjut.
error: