Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Kamis, 30 Agustus 2018 - 14:47 WIB

Smoking Area Alih Fungsi Jadi Toko, Dinas Dukcapil Cueki PP Pengamanan Asap Rokok?

Magetan Today
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan, mewajibkan Pemerintah daerah (Pemda) mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), terlampir dalam Pasal 25.

Juga disebutkan dalam Pasal 22, tempat kerja dinyatakan sebagai kawasan tanpa rokok.

Ironisnya, aturan tersebut terkesan dicueki oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Magetan, salah satunya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Magetan.

Ruangan khusus untuk merokok atau smoking area yang dibangun Dinas Kesehatan (Dinkes) Magetan malah beralih fungsi sebagai toko atau lokasi foto copy.

Akibatnya, perokok yang mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) atau masyarakat yang berada dilingkungan Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan merokok disembarang tempat.

Warga mengaku tidak tahu jika gedung yang dijadikan toko dan foto copy tersebut disediakan bagi perokok. ” Tidak tahu, tulisannya saja tidak ada, ” kata Jumain (45) warga Kecamatan Karas, Kamis (30/8).

Terpisah, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan, Hermawan, bersikukuh jika lokasi tersebut masih difungsikan sebagai smoking area, namun karena tidak maksimal nekat digunakan sebagai Koperasi. ” sebenarnya masih untuk merokok, karena tidak maksimal, kemudian digunakan untuk Koperasi,” dalihnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Jabatan Kabag Dirangkap Kepala Dinas.

Berita Update

Lagi, Relawan Gugus Tugas Magetan Positif Covid-19.

Berita Update

Dimasuki Protkes Covid-19, Perda Sapujagat Semakin Kuat.

Berita Update

Potongan Melati Wabup, Tandai Pembukaan MPP Magetan.

Berita Update

PPKM Diperpanjang Hingga 4 Oktober, Magetan Level 3.

Berita Update

Gelar E-Voting, Magetan Jadi Jujugan Studi Banding

Berita Update

Di Magetan, Diduga Bapak Tega Cabuli Anak Kandungnya Berusia 4 Tahun.

Berita Update

Petarung MMA, Suwardi Ingin Temui Bupati
error: