MAGETAN TODAY – Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) https://www.umm.ac.id/
PMM kelompok 27 Gelombang 5 ini beranggotakan Devira Ramadhani N, Asyila Faradiba, Khalda Dhiya’ Mahabbah, Chanya Galuh A, dan Yana Kusulistyowati dengan Dosen Pembimbing Lapangan Bapak Ach. Apriyanto Romadhan, S.IP., MSi.
Kelima anggota PMM Universitas Muhammadiyah Malang ini melakukan sosialisasi tentang pentingnya mencegah Pernikahan Dini pada kalangan remaja, dengan sasaran pelajar Kelas VIII Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan SMP Negeri 2 Barat Kabupaten Magetan menjadi lokasi sosialisasi tersebut.
Adapun tujuan kami mengadakan sosialisasi pencegahan pernikahan dini karena pada tahun 2016, presentase pernikahan dini di Kabupaten Magetan mencapai 16,97 % (persen), bisa dikatakan angka ini relatif cukup tinggi. Jadi kami menilai perlu adanya pemahaman khususnya kepada anak usia dini di Kabupaten Magetan sosialisasi tentang resiko pernikahan usia dini.

Anggota Kelompok 27 Menjelaskan Dampak Stunting Dari Pernikahan Dini. ( Ist).
Diharapkan melalui PMM ini dapat membawa perubahan dan tatacara berfikir para remaja khususnya siswa – siswi kelas VIII SMP Negeri 2 Barat.
Sebelum melakukan sosialisasi tentang judul besar kita tentang pernikahan dini, kami juga menjelaskan kepada pelajar SMP Negeri 2 Barat akan Sebab dan Akibat potensi terjadinya pernikahan dini ini.
Sebab adanya pernikahan dini ini salah satunya faktornya adalah pergaulan bebas yang bermuara pada kosumsi Minuman keras (Miras), Pemakaian Narkoba, Merokok serta hubungan sexual tanpa memakai pengaman. Selain itu, kami juga menjelaskan tentang bagaimana bijak dalam bermedia sosial, yang mana kita harus selalu waspada pada ajakan orang-orang tidak dikenal agar menghindari pergaulan yang bebas ini. Dengan adanya sosialisasi tentang sebab pernikahan dini ini, diharapkan para remaja paham bagaimana harus mengindari pergaulan bebas ini agar bisa mencegah pernikahan dini.

2 Anggota Kelompok Memaparkan Pentingnya Menjaga Diri. (Ist).
Selain itu kami juga menjelaskan apa dampak dari pernikahan dini ini. Pernikahan dini dapat memicu terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), pasalnya emosional pada anak remaja sangat tidak stabil, karena belum waktunya untuk membina rumah tangga yang akan mengakibatkan perceraian.
Dampak lainnya adalah lahirnya bayi stunting. Anak dari pasangan yang melakukan pernikahan dini ini akan mengalami kekurangan gizi, karena sang ibu masih sangat muda dan belum mengerti mengenai menjaga bayi dalam kandungan dan belum sepenuhnya mengerti menjadi seorang ibu.
Dengan adanya dukungan dari Bapak/Ibu guru, Siswa-Siswi Kelas VIII dan seluruh Staf SMP Negeri 2 Barat, Sosialisasi yang kami laksanakan telah berjalan lancar. Kami berharap sosialisasi yang telah kami lakukan ini dapat bermanfaat untuk sekarang dan dihari esok yang akan datang untuk semua.
Oleh ;
Devira Ramadhani Nurulhaq 202010360311066
Asyila Faradiba 202010360311063
Khalda Dhiya’ Mahabbah 202010360311114
Chanya Galuh Aini 202010360311105
Yana Kusulistyowati 202010360311062