Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Selasa, 15 November 2022 - 12:28 WIB

Kejari Magetan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan.

Kajari Magetan, Kapolres Magetan bersama Wabup Magetan menghancurkan Barang Bukti Ponsel. ( Septian Bayu/MagetanToday).

Kajari Magetan, Kapolres Magetan bersama Wabup Magetan menghancurkan Barang Bukti Ponsel. ( Septian Bayu/MagetanToday).

MAGETAN TODAY – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magetan memusnahkan Barang Bukti ( BB) kejahatan dalam setahun terakhir atau periode Maret 2021 – November 2022, Selasa (15/11).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Atik Rusmiaty mengatakan, barang bukti yang dihancurkan kurang lebih 83 berkas perkara dengan total 1.167 barang bukti. ” Pemusnahan barang bukti yang telah inkracht dari Pengadilan Negeri Magetan sebanyak 83 berkas perkara dan total jumlah item yang kita musnahkan tadi 1.167 buah, ” Kata Kajari Magetan, Selasa (15/11).

Baca juga :   Ethek Lawu, Bikers Penjaja Sayur Khas Magetan.

Ada berbagai macam barang bukti dalam pemusnahan tersebut, mulai dari Handphone (HP) sebanyak 33 buah, Narkotika sebanyak 18 paket beserta 10 set alat hisapnya, obat-obatan, uang palsu hingga peluru. ” Selama satu tahun ini yang paling menonjol adalah perkara pencurian, dan untuk narkotika tidak terlalu banyak tetapi tetap ada cuma bukan dalam jumlah besar, ” jelas Kajari Magetan.

Baca juga :   Rumah Anggota Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Digeruduk Warga.

Selain Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, hadir juga Ketua Pengadilan Negeri Magetan, Kepala Rutan Magetan serta Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti.

Kepada wartawan, Wabup berpesan agar kepada generasi muda Magetan untuk menjauhi pergaulan bebas serta narkotika, ” Khususnya generasi muda ini harus menjauhi narkoba, kalau nanti sudah terjerat narkoba akan suram masa depannya terutama bagi kaum millenial, ” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Pariwisata

Tahun ini, Jalan Paving Lingkari Telaga Sarangan Kelar!

Peristiwa

Kapolres Magetan Ayomi Santri dan Pelajar Papua

Hukum & Kriminal

Polisi Bekuk Pasutri Pengedar Upal

Hukum & Kriminal

Rilis Kasus, Kapolres Kirim Pesan Para Pelaku Kejahatan

Peristiwa

TMMD TNI Ke 104 Magetan, Membangkitkan Asa Warga Di Perbatasan.

Pariwisata

Rekomendasi Gugus Tugas, Sarangan Boleh Dibuka!

Pemerintahan-Politik

45 DPRD Magetan Juga Terima THR.

Pariwisata

Masuk Telaga Sarangan Magetan Bakal Pakai e-Tiket
error: