Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Selasa, 15 November 2022 - 12:28 WIB

Kejari Magetan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan.

Kajari Magetan, Kapolres Magetan bersama Wabup Magetan menghancurkan Barang Bukti Ponsel. ( Septian Bayu/MagetanToday).

Kajari Magetan, Kapolres Magetan bersama Wabup Magetan menghancurkan Barang Bukti Ponsel. ( Septian Bayu/MagetanToday).

MAGETAN TODAY – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magetan memusnahkan Barang Bukti ( BB) kejahatan dalam setahun terakhir atau periode Maret 2021 – November 2022, Selasa (15/11).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Atik Rusmiaty mengatakan, barang bukti yang dihancurkan kurang lebih 83 berkas perkara dengan total 1.167 barang bukti. ” Pemusnahan barang bukti yang telah inkracht dari Pengadilan Negeri Magetan sebanyak 83 berkas perkara dan total jumlah item yang kita musnahkan tadi 1.167 buah, ” Kata Kajari Magetan, Selasa (15/11).

Baca juga :   Sah, Pilkada Magetan Digelar 27 November 2024.

Ada berbagai macam barang bukti dalam pemusnahan tersebut, mulai dari Handphone (HP) sebanyak 33 buah, Narkotika sebanyak 18 paket beserta 10 set alat hisapnya, obat-obatan, uang palsu hingga peluru. ” Selama satu tahun ini yang paling menonjol adalah perkara pencurian, dan untuk narkotika tidak terlalu banyak tetapi tetap ada cuma bukan dalam jumlah besar, ” jelas Kajari Magetan.

Baca juga :   Vaksinasi Tertinggi, Toga dan Forkopimca Plaosan Diganjar Penghargan Kapolres Magetan.

Selain Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, hadir juga Ketua Pengadilan Negeri Magetan, Kepala Rutan Magetan serta Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti.

Kepada wartawan, Wabup berpesan agar kepada generasi muda Magetan untuk menjauhi pergaulan bebas serta narkotika, ” Khususnya generasi muda ini harus menjauhi narkoba, kalau nanti sudah terjerat narkoba akan suram masa depannya terutama bagi kaum millenial, ” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Lagi, KPPS Pemilu di Magetan Meninggal

Berita Update

Hari Jadi Ke 343, Magetan Dikado WTP

Berita Update

HPN Tahun 2021,Harapan Pemangku Kebijakan Kepada Wartawan.

Berita Update

HET Migor Dipatok Rp 14 Ribu, Disperindag Magetan Gencar Pengawasan

Berita Update

PDIP Magetan Optimis Kursi Parlemen Bertambah

Berita Update

Kapolres Magetan Rotasi Sejumlah Kapolsek.

Berita Update

Dewan Semprot PemKab Kaitan Carut Marut Aset

Berita Update

Kasat Lantas Lempar Ide Pasang Rolling Barrier Di Jalan Tembus.
error: