MAGETAN TODAY – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magetan memusnahkan Barang Bukti ( BB) kejahatan dalam setahun terakhir atau periode Maret 2021 – November 2022, Selasa (15/11).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Atik Rusmiaty mengatakan, barang bukti yang dihancurkan kurang lebih 83 berkas perkara dengan total 1.167 barang bukti. ” Pemusnahan barang bukti yang telah inkracht dari Pengadilan Negeri Magetan sebanyak 83 berkas perkara dan total jumlah item yang kita musnahkan tadi 1.167 buah, ” Kata Kajari Magetan, Selasa (15/11).
Ada berbagai macam barang bukti dalam pemusnahan tersebut, mulai dari Handphone (HP) sebanyak 33 buah, Narkotika sebanyak 18 paket beserta 10 set alat hisapnya, obat-obatan, uang palsu hingga peluru. ” Selama satu tahun ini yang paling menonjol adalah perkara pencurian, dan untuk narkotika tidak terlalu banyak tetapi tetap ada cuma bukan dalam jumlah besar, ” jelas Kajari Magetan.
Selain Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, hadir juga Ketua Pengadilan Negeri Magetan, Kepala Rutan Magetan serta Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti.
Kepada wartawan, Wabup berpesan agar kepada generasi muda Magetan untuk menjauhi pergaulan bebas serta narkotika, ” Khususnya generasi muda ini harus menjauhi narkoba, kalau nanti sudah terjerat narkoba akan suram masa depannya terutama bagi kaum millenial, ” tuturnya.