Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Senin, 27 Januari 2020 - 10:42 WIB

Polisi Bekuk Pasutri Pengedar Upal

Tersangka Digelandang Petugas Menuju Sel Tahanan Polres Magetan. ( Humas For Magetan Today)

Tersangka Digelandang Petugas Menuju Sel Tahanan Polres Magetan. ( Humas For Magetan Today)

Magetan Today
Pasangan suami istri (Pasutri), Mispandi (48) dan Dewi Derita ( 46), Warga Jalan Sentul, Gang III, Nomor 61, Kelurahan Banjarejo,Kecamatan Taman, Kota Madiun, harus meringkuk di sel tahanan Polres Magetan.

Mereka dibekuk Polisi karena nekat mengedarkan Uang palsu (Upal) disejumlah toko kelontong diwilayah Kecamatan Ngariboyo dan Magetan Kota.

Untuk mengelabuhi mata korbannya, kedua tersangka berkeliling untuk belanja pada malam hari dengan sasaran kios kecil. Tersangka mendapatkan untung dari kembalian yang merupakan uang asli.

Kepada penyidik, korban mengaku membeli per lembar Upal sebesar Rp 10 ribu. Ketika dibekuk, polisi berhasil mengamankan 46 lembar Upal pecahan Rp 100 ribu, serta uang asli sebesar Rp 611 ribu yang diduga hasil kejahatan tersangka.

Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana, Memberikan Keterangan Pers Terkait Ungkap Kasus Upal. ( Humas For Magetan Today)

” Kami mendapatkan informasi tentang kejahatan tersangka, setelah kami dapatkan bukti, langsung kita tangkap,” kata AKBP Festo Ari Permana, Kapolres Magetan, Senin ( 27/1).

Selain mengamankan 46 Upal pecahan Rp 100 ribu, Polisi juga menyita Mobil tersangka Merk Ayla Nopol AE 1168 ES, yang digunakan tersangka melakukan kejahatan.

Pasutri Mispandi dan Dewi Derita dijerat dengan Pasal 36 ayat (2) dan ayat ( 3) UU RI Nomor 7 Tahun 2011. Tentang Mata Uang Jo Pasal 245 KUHP. Ancaman Hukuman Pidana Penjara 15 tahun dan denda Rp 50 Miliar.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Bupati Bakal Terapkan Sekdes “Pinjam Pakai”

Pemerintahan-Politik

Tidak Tahun 2023, Pilkada Magetan Digelar 2024.

Pemerintahan-Politik

Ada Jalan Rusak, Kadin PUPR : Posting Photo Kirim Ke Nomor WA Tim URC.

Peristiwa

DAS Madiun Meluap, Desa Ngelang Terendam.

Peristiwa

Ratusan Pelaku Usaha Wisata Terima Bantuan Tunai.

Kesehatan

Berantas TBC, Dinkes Galakan Gerakan 115

Pemerintahan-Politik

Ijin Dicabut, Kafe Selungguh Disegel

Kesehatan

Sukseskan Tetap ber- KB Selama Pandemi Covid-19, Furiana Blusukan Ke Desa.
error: