MAGETAN TODAY– Tidak hanya kalangan Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari anggaran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan, namun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan juga diberikan THR.
Sekretaris DPRD ( Sekwan) Magetan Iswahyudi Julianto mengamini kabar tersebut. ” Untuk THR anggota DPRD Magetan akan dikirim ke rekening masing – masing,” kata Sekwan, Selasa (26/4).
Dijelaskan Sekwan, anggaran THR untuk wakil rakyat terpadu pada pos THR yang ada di Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah ( BPPKAD) Magetan. ” Anggaran ada di BPPKAD Magetan,” jelas Iswahyudi Julianto.
Terpisah, Kepala BPPKAD Magetan Yayuk Sri Rahayu membenarkan jika pos THR sebanyak 45 anggota DPRD Magetan termasuk anggaran Rp 35 Miliar yang disiapkan Pemkab Magetan. ” Iya,” ungkap singkat Kepala BPPKAD Magetan.
Yayuk belum merinci payung hukum pencairan THR untuk Wakil rakyat. Kepala BPPKAD Magetan meminta waktu karena masih bersama Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK). ” Sebentar ya, saya masih bersama BPK,” pungkasnya.