Magetan Today
Sujatno, Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan akhirnya mengamankan kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan periode 2019-2024.
PDI Perjuangan merupakan pemilik jatah Ketua Dewan setelah berhasil meraup 85.070 suara, serta mematenkan menjadi Jawara Pemilihan legislatif (Pileg) 17 April lalu. Dalam parlemen Magetan PDI Perjuangan memiliki 10 kursi Wakil rakyat.
Kepada Wartawan, Sujatno, mengaku akan segera menyiapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) agar Legislator dapat segera “Action” membahas kepentingan rakyat. ” Pembentukan AKD akan menjadi pekerjaan kami, Surat akan kami kirim ke Ketua Fraksi, pekan depan akan kita umumkan,” kata Ketua Dewan, Kamis ( 19/9).
Selain Sujatno, Paripurna DPRD Kabupaten Magetan juga melantik 3 Wakil Ketua DPRD Magetan yakni, Panganyoman dari Partai Demokrat, Nur Wakhid dari PKB dan Suratman dari Partai Golkar.
Pelantikan Pimpinan DPRD Magetan periode 2019-2024 berdasar SK Gubernur Jawa Timur Nomor 171.403/1242/011.2/2019. Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Magetan Masa Jabatan 2019-2024.
Terpisah, Bupati Magetan, Suprawoto, berharap pimpinan bersama jajaran anggota DPRD Kabupaten Magetan dapat mendukung kebijakan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan demi percepatan pembangunan infrastruktur dan SDM Kabupaten Magetan.” Bersama menjalankan fungsi Legislatif dan Eksekutif sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Suprawoto, Bupati Magetan.
Disisi lain, Bupati meminta, peran pengawasan juga berlaku untuk eksekutif, agar kedua Lembaga dapat saling mengawasi kinerja masing- masing. ” Jangan kami saja yang diawasi, Legislatif harus siap diawasi oleh Eksekutif,” pungkas Suprawoto.