Home / Berita Update

Kamis, 15 Agustus 2019 - 17:48 WIB

Dipecah 3 Paket, Proyek Stadion Yosonegoro Jadi Atensi Kejaksaan.

Proyek Stadion Yosonegoro Kabupaten Magetan. (Norik/Magetan Today)

Proyek Stadion Yosonegoro Kabupaten Magetan. (Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Proyek Stadion Yosonegoro menjadi pengawasan khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan. Pasalnya, anggaran gemuk digelontorkan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan ke proyek yang tercatat 6 (enam) kali gagal lelang tersebut.

Sebagai informasi, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Magetan Tahun 2019, Pemkab Magetan mengucurkan paket proyek senilai kurang lebih Rp 4 Miliar.

Sumber yang dihimpun Magetan Today, proyek Stadion Yosonegoro dipecah 3 paket, yakni 1). Pembangunan lapangan stadion Yosonegoro Nilai Pagu Paket Rp 2.435.000.000,00, Nilai HPS Paket Rp 2.396.933.113,85. 2). Pembangunan Tribun timur stadion Yosonegoro Nilai Pagu Paket Rp 450.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp 441.237.709,00 dan 3). Pembangunan kawasan dan tribun barat stadion Yosonegoro Nilai Pagu Paket Rp 1.973.000.000,00, Nilai HPS Paket Rp 1.971.149.206,40.

Meski proyek Stadion Yosonegoro masuk ranah Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kejari Magetan meminta masyarakat aktif mengawasi proyek tersebut. ” Masyarakat berhak juga memantau proyek Stadion Yosonegoro,” kata Sudi Haryansah, Kepala seksi (Kasi) Intelejen, Kejari Magetan, Kamis (15/8).

Proyek Stadion Yosonegoro menjadi magnet bagi Yudikatif, selain anggaran gemuk juga prioritas pembangunan Pemkab Magetan. ” Stadion merupakan prioritas Pembangunan di Kabupaten Magetan, jadi jangan sampai ada masalah,” tegas Kasi Intel.

Sebagai informasi, proyek pembangunan stadion Yosonegoro dimulai tahun 2014-2015. Mulai tahap 1 (satu) hingga tahap III (tiga) total anggaran mencapai 17 miliar. Tahun 2016- 2018 proyek stadion gagal lelang.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Ingin Bergaya, ABG Rampas Mobil Travel.

Berita Update

Cabup Prawoto-Nanik, Muncul Di Pesta Rakyat.

Berita Update

Tenaga Medis Tertular Covid-19, Dinkes Minta Warga Jujur Ketika Ditraking.

Berita Update

26 Ribu Anak Tidak Punya Akta Kelahiran?

Berita Update

Kantongi SK Tera Ulang,PAD Restribusi Jasa Umum Bakal Meroket.

Berita Update

Kapolres Magetan Salurkan Santunan Korban Tragedi Kanjuruhan Dari Kapolri

Berita Update

Mbok Yem Mudik, Ditandu Dari Puncak Gunung Lawu.

Berita Update

Oktober, Rastra Diganti BPNT.
error: