Magetan Today
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka dilaksanakan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan mulai Senin (16/11).
Sebanyak 56 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Swasta diijinkan menggelar KBM secara langsung dengan siswa.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan, Suwata, membenarkan terkait KBM langsung pelajar tingkat SMP tersebut. ” KBM tatap muka tingkat SMP mulai dilaksanakan Senin besok,” kata Suwata, Minggu (15/11).
Dijelaskan Suwata, setiap kelas hanya dibatasi maksimal 15 siswa dengan jarak 1 meter antar tempat duduk siswa. ” Protokol kesehatan harus dijalankan secara benar, mulai siswa masuk area sekolah, semua wajib cuci tangan dan pakai masker,” ungkap Kepala Dinas Dikpora Magetan.
Tenaga pendidik wajib melakukan rapid test sebelum bertugas, agar kondisi tubuhnya terdeteksi. ” Guru wajib rapid test, jika reaktif akan disampaikan kepada Satuan tugas ( Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kepala Dinas Dikpora Magetan.
Pihak sekolah juga wajib menyediakan ruang isolasi jika ditemukan siswa yang memiliki suhu tubuh tinggi. ” Siswa yang memiliki suhu tubuh tinggi harus segera dibawa ke ruang isolasi, selanjutnya koordinasi dengan Tim kesehatan,” ujar Suwata.
Dinas Dikpora Kabupaten Magetan menyerahkan kepada pihak sekolah terkait sistem pengaturan quota KBM dalam kelas yakni setengah rombongan belajar (Rombel). ” Teknisnya kita serahkan kepada pihak sekolah agar diatur sistem pengaturan siswa yang KBM dikelas,” pungkasnya.