Magetan Today
Ketua DPRD Magetan Joko Suyono ( JOS), siap mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Magetan sekaligus Anggota DPRD Magetan paska mendapatkan tugas dari DPP PDI Perjuangan sebagai Bakal Calon Wakil Bupati ( Bacawabup) Magetan pada Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Juni mendatang.
Kepada awak media, Joko Suyono akan tunduk pada aturan terkait keharusan mundur sebagai anggota DPRD jika mendaftar sebagai Wakil Kepala Daerah. ” Hari ini anda semua tahu, Saya dapat tugas dari DPP PDI Perjuangan sebagai Calon Wakil Bupati dalam Pilkada mendatang, otomatis saya segera mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua DPRD Magetan sekaligus Anggota DPRD Magetan,” tegas Joko Suyono, Sabtu ( 6/1).
Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Disebutkan pada pasal 7 ayat (2) huruf (s), Anggota DPR, DPD dan DPRD harus menyatakan secara tertulis pengunduran dirinya sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pilkada.
Joko Suyono yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Magetan serta Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan dipasangkan dengan Miratul Mukminin ( Gus Amik) dalam Pilkada Magetan Juni mendatang. Bahkan, Joko Suyono telah mengantongi rekom lima Parpol untuk diusung sebagai Wakil Bupati Magetan mendampingi Gus Amik, lima Parpol tersebut yakni, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, PAN dan PKS.