Home / Berita Update / Kesehatan

Rabu, 16 Desember 2020 - 16:25 WIB

RSUD Siapkan Gedung Isolasi Karyawan Terpapar Covid-19.

Gedung Wijaya Kusuma Disiapkan Untuk Isolasi Karyawan Positif Covid-19. ( Norik/Magetan Today).

Gedung Wijaya Kusuma Disiapkan Untuk Isolasi Karyawan Positif Covid-19. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Dokter Sayidiman Kabupaten Magetan menyiapkan gedung khusus untuk isolasi karyawan yang terpapar Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Dua gedung bakal dipergunakan untuk menampung pegawai RSUD Dokter Sayidiman yang terinfeksi Covid-19. ” Kita telah siapkan dua gedung untuk isolasi karyawan RSUD yang tertular Covid-19,” kata dr. Catur Widayat, Dirut RSUD Dokter Sayidiman Kabupaten Magetan, Rabu (16/12).

Dijelaskan Catur Widayat, gedung Wijaya Kusuma dan gedung baru dekat Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan kapasitas 60 orang telah disiapkan sebagai lokasi isolasi karyawan yang terpapar Covid-19. ” Semoga jumlah karyawan yang terpapar tidak sebanyak itu, namun jika kapasitas cukup untuk menampung 60 orang,” jelas Dirut RSUD Dokter Sayidiman Kabupaten Magetan.

Sementara itu, jumlah karyawan RSUD Dokter Sayidiman yang terpapar Covid-19 mengalami kenaikan. Jika kemarin, Selasa (15/12) sebanyak 7 karyawan kini bertambah 18 karyawan. ” Totalnya saat ini 23 karyawan, ada tambahan 18 dari kemarin, mohon doanya semoga tidak terus bertambah,” ungkap Catur Widayat.

Kepada masyarakat, Dirut RSUD Dokter Sayidiman Kabupaten Magetan memohon maaf atas penutupan sejumlah layanan akibat Covid-19. Namun, Catur Widayat memastikan telah koordinasi dengan rumah sakit sekitar jika ada kasus emergensi. ” Semoga seluruh masyarakat Kabupaten Magetan kembali sehat, dan tetap patuh pada Protokol kesehatan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Finishing JT Sukasayur Tunggu Reaksi Disperindag dan DLH.

Berita Update

Gaji P3K Belum Dianggarkan PemKab

Berita Update

PPKM Diperpanjang, Pelajar Belum Tatap Muka.

Berita Update

9 Tahun Jadi Honorer, Disabilitas Dibayar Rp 300 Ribu Per Bulan.

Berita Update

Syarat Perpanjang Ijin, Karaoke Dilarang Sediakan PL Dan Alkohol.

Berita Update

Magetan Dialiri Rp 19 M, Dinas Kominfo Kecipratan DBHCHT.

Berita Update

Satpol PP Libas Gambar Bau Pilkada.

Berita Update

PPKM Level 3, Sekolah Buka Kapasitas 50%, Wisata Belum Operasional.
error: