Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Senin, 15 Januari 2018 - 18:30 WIB

Disnaker Siapkan Proyek BLK Rp 2 Miliar.

Suyadi,Kepala Disnaker Kabupaten Magetan.

Suyadi,Kepala Disnaker Kabupaten Magetan.

Magetan Today

Proyek pembangunan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker) Kabupaten Magetan dimulai tahun ini. Pemkab Magetan menggelontorkan dana Rp 2 miliar untuk proyek  di Kelurahan Tinap, Kecamatan Sukomoro tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Magetan, Suyadi, menjanjikan perbaikan sumber daya manusia (SDM) melalui proyek BLK  tersebut.” Kita akan perbaiki SDM warga Magetan melalui BLK  tersebut,” kata Suyadi, Senin ( 15/1).

Diakui Suyadi, melonjaknya angka pengangguran di Kabupaten Magetan hingga mencapai 6.05% rakyat Magetan atau 21.303 orang, akibat minimnya keahlian warga Kabupaten Magetan. ” Dengan SDM yang terampil, kita akan mampu  bersaing dengan tenaga kerja lain,” jelasnya.

Menurut Suyadi, permintaan tenaga kerja dari sejumlah perusahaan skala nasional sangat banyak. Ironisnya, Dinas terkendala syarat keahlian yang wajib dimilili oleh calon  tenaga kerja dari Kabupaten Magetan. ” Permintaan banyak, namun kendalanya syarat keahlian yang wajib dimiliki calon tenaga kerja, kami tidak dapat menyediakan,” ujarnya.

Sesuai jadwal, BLK Disnaker Kabupaten Magetan dapat digunakan pada tahun 2019 mendatang.” Tahun ini jadi, tahun  2019 sudah dapat digunakan oleh warga Kabupaten Magetan,” pungkas Suyadi.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Diprotes Aroma Busuk pengolahan Kulit, Ini Reaksi Bupati Sumantri.

Peristiwa

Livoli Di Magetan Aman, Polres Magetan Gelar Syukuran dan Olahraga Bersama.

Peristiwa

Magetan SMART Dari Nanik Sumantri

Hukum & Kriminal

Korban Pembunuhan DIY Dibuang Di Cemorosewu.

Pemerintahan-Politik

Dua Nama Calon Komisaris BPR Syariah Dikantongi Bupati.

Pariwisata

Badai, Warga Ingatkan Pendaki Lawu.

Pendidikan

Mudahkan Siswa Baru, Kanesma Siapkan 200 PC Plus Pendamping.

Pemerintahan-Politik

Buka Launching Musrenbang Kecamatan,Bupati Sumantri Sekaligus Pamitan.
error: