Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Kamis, 5 Maret 2020 - 17:52 WIB

Kepala BKD dan Camat Lembeyan Diperiksa Kejaksaan.

Agus Zaeni, Kasi Pidana Khusus Kejari Magetan.(Norik/Magetan Today)

Agus Zaeni, Kasi Pidana Khusus Kejari Magetan.(Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo Tahun anggaran (TA) 2017-2018.

Sejak Rabu (4/3) hingga Kamis (5/3), Penyidik Pidsus Kejari Magetan secara marathon memeriksa sejumlah pejabat aktif Pemkab Magetan yang dinilai mengetahui seluk-beluk belanja Dana Desa Balesari, diantaranya Mantan Plt Camat Ngariboyo, Masruri dan Syaiful Yani, mantan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ngariboyo periode 2012-2018.

Pemeriksaan Masruri yang kini menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Magetan digelar Rabu (4/3) kemarin, sedangkan pemeriksaan Syaiful Yani yang kini menjabat Camat Lembeyan digelar Kamis (5/3).

Penyidik berusaha mengorek keterangan dari mantan Camat dan Sekcam Ngariboyo, terkait lolosnya verifikasi belanja Dana Desa Baleasri Tahun 2017 -2018 yang diduga ada sejumlah proyek fiktif tersebut.” Kita pertanyakan peran verifikator, bagaimana bisa lolos sejumlah proyek yang diduga fiktif itu”, kata Agus Zaeni, Kasi Pidsus Kejari Magetan, Kamis (5/3).

Pemeriksaan Masruri dan Syaiful Yani diharapkan dapat menemukan bukti baru terkait pengungkapan korupsi Dana Desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo yang diklaim sementara merugikan negara sebesar Rp 250 juta tersebut. ” Kami yakin dapat menemukan bukti baru dalam kasus dugaan korupsi ini, karena peran keduanya sangat vital, yakni verifikator,” tegas Kasi Pidsus Kejari Magetan.

Selain memeriksa Masruri dan Syaiful Yani, Penyidik Pidsus Kejari Magetan juga memeriksa Kades Baleasri, Juremi, yang sebelumnya menjabat Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Baleasri, Kamis ( 5/3). ” Kami juga memeriksa Kades Baleasri, Juremi, selaku Timlak,” pungkas Agus Zaeni.

Sebagai informasi, sejumlah pejabat aktif Pemkab Magetan mendapat jatah pemeriksaan Seksi Pidsus Kejari Magetan dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo TA 2017-2018 diantaranya, Kepala Inspektorat, Mei Sugihartini (13/2), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Eko Muryanto (13/2) serta Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magetan, Saif Muchlisun ( 27/2).

Share :

Baca Juga

Pariwisata

Siran Warning Pedagang Tempati Fasum Di Telaga Sarangan. 

Pariwisata

Pemkab Mulai Persolek Telaga Wahyu

Pemerintahan-Politik

Desa Dapat Terbitkan Suket Graduasi KPM PKH.

Pemerintahan-Politik

Sekwan Belum Terima Pengunduran Diri Nur Wahid.

Pemerintahan-Politik

Kantongi SK Gubernur, Tunjangan GTT SMK Negeri Tidak Cair Setahun.

Kesehatan

Paripurna, Suhu Tubuh Dewan Diperiksa Tim Medis

Kesehatan

Pemkab Harap Masyarakat Selektif Terima Berita Corona

Pemerintahan-Politik

Miliaran Uang Rakyat Disedot Untuk Proyek Alun-Alun
error: