Magetan Today
Pojok Baca Digital (Pocadi) di Pasar Baru Magetan tidak beroperasi. Masyarakat yang hendak memanfaatkan perpustakaan digital itu harus digigit jari.
Pengumuman dipajang Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Magetan, Pocadi ditutup sejak terbitnya Surat Edaran (SE) Sekda Magetan Nomor 100/1444/403.011/2021 Tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 Tanggal 23 Juni 2021.
Bahkan, belum dijelaskan kapan Pocadi akan dibuka oleh Dinas Arpus. Lembar pengumuman yang ditempel dikaca ruang Pocadi menyebut hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Akibat penutupan Pocadi akses tersebut, masyarakat yang hendak membaca buku secara online terpaksa harus balik kanan. ” Kok masih tutup terus, hingga kapan dibukanya,” ungkap Joko Nugroho ( 23) warga Kecamatan Ngariboyo, Rabu ( 1/9).
Kepala Dinas Arpus Kabupaten Magetan, Suhardi, hingga berita ini diturunkan belum merespon konfirmasi Magetan Today, terkait sampai kapan Pocadi Pasar Baru ditutup.
Sebagai informasi, Pocadi Kabupaten Magetan merupakan bantuan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Tahun anggaran 2020. Jika tidak aral, program ini dijalankan untuk menarik minat baca masyarakat khususnya yang berada diruang publik, mulai Terminal, Rumah Sakit serta Pasar Tradisional.