Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Minggu, 6 Januari 2019 - 17:16 WIB

Belanja Internet Rp 804 Juta, Naik Rp 108 Juta Dibanding 2018.

Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Belanja Internet Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran (TA) 2019 naik Rp 108 Juta jika dibanding Tahun 2018.

Tahun lalu, belanja Internet sebesar Rp 696 juta, sedangkan tahun ini meroket Rp 804 juta.” Iya naik dibanding tahun 2018,” kata Suwoto, Kepala Dinas Kominfo, Kabupaten Magetan, Minggu (6/1).

Kecepatan internet yang dibeli Pemkab Magetan mencapai 400 megabits per second (Mbps). ” Jaringan ini akan dibagi 130 titik, mulai OPD, Kecamatan, Puskesmas serta Kelurahan,” jelas Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magetan Kepada Magetan Today.

Disisi lain, Dinas Kominfo Kabupaten Magetan akan merazia kantor plat merah yang masih menggunakan jasa internet dari penyedia lain.” Agar tidak doble anggaran akan kita tertibkan kantor lingkup Pemkab Magetan yang masih menggunakan jasa internet dengan penyedia lain,” tegas Suwoto, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magetan.

Pasokan internet kepada OPD juga akan diawasi oleh Dinas Kominfo selama jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). ” Kecuali Dinas Kominfo dan Bagian Humas Protokol, pasokan internet ke OPD akan kita blokir, agar tidak digunakan macam-macam oleh ASN, seperti main media sosial,” Pungkas Suwoto.

Berita ini 252 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

Polemik Jabatan Kepala Dinas Abadi, Dewan Ingatkan Bupati Ada PP 11/2017

Berita Update

Bupati Godok Operasional Kafe & Karaoke Selama Ramadan.

Berita Update

Dinas Arpus Bina Pengelola Perpustakaan Sekolah Hingga Desa

Berita Update

Sungai Ulo Kartoharjo Meluap

Advertorial

KPU Magetan Buka Pendaftaran Paslon Cabup/Cawabup, Ini Pengumuman Lengkapnya

Berita Update

Aturan Baru Area Wisata Dikaji Disparbud.

Berita Update

23 Ribu Warga Terima BST Kemensos.

Berita Update

Bupati Sikat Makelar Jabatan Kepsek.
error: