Magetan Today.
Dinas Peternakan dan Perikanan ( Disnakan) Kabupaten Magetan mengaku salah input data hibah Tahun 2021.
Data hibah uang yang bersumber APBD Magetan Tahun 2021 hanya diperuntukan 78 kelompok tani ternak sebesar Rp 3.960.454.000.
Sedangkan, data hibah uang sebesar Rp 3.997.540.000 untuk Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial sebagai salah input data. ” Pada intinya ada kesalahan double input di SiRUP,” kata drh, Nur Haryani, Kepala Disnakan Kabupaten Magetan, Sabtu ( 3/7).
Namun, hibah barang senilai Rp 285 juta kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial diakui Nur Haryani telah benar. ” Hibah barang 170 juta, yang 115 juta bantuan ternak untuk masyarakat miskin,” jelasnya.
Kepala Disnakan menjelaskan, akibat kesalahan input data, bantuan senilai 115 juta untuk bantuan ternak untuk masyarakat miskin belum dapat dilaksanakan dan akan diajukan kembali melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). ” Yang 115 juta, karena salah input masuk hibah, belum bisa dilaksanakan, masih akan di ajukan perubahan di PAK,” pungkasnya.