Magetan Today
Kepala bagian (Kabag) Umum Kepegawaian PDAM Lawu Tirta Magetan Choirul Anam terpilih menjadi Direktur utama (Dirut) PDAM Lawu Tirta Periode 2020-2025.
Choirul Anam lolos seleksi menjadi calon Dirut PDAM Lawu Tirta setelah Panitia seleksi (Pansel) merilis pengumuman nomor : Pansel-DirutPDAM/51/08/2020, tertanggal 12 Agustus 2020.
Setelah beberapa waktu, Bupati Magetan Suprawoto akhirnya meminta Choirul Anam meneken kontrak kinerja sebagai bagian Direksi perusahaan plat merah PDAM Lawu Tirta. ” Setelah bapak Choirul Anam teken kontrak kerja, mulai hari ini sah sebagai Dirut PDAM Lawu Tirta Magetan,” kata Bupati Magetan, Selasa (1/9).
Choirul Anam Ditasbihkan Menjadi Dirut PDAM Lawu Tirta berdasarkan SK Bupati Magetan Nomor 185/235/Kept./403.013/2020 Tentang Pengangkatan Dirut PDAM Lawu Tirta.
Tahapan teken kontrak kinerja yang dilakukan Pemkab Magetan merupakan amanat Pasal 48 Permendagri Nomor 37 tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas, Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD dan Pasal 59 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Bupati Suprawoto meminta Direksi PDAM Lawu Tirta membuat inovasi demi kemajuan perusahaan milik Pemkab Magetan tersebut. ” Jika tidak inovasi, saya pasti intervensi,” tegas Bupati Magetan.
Terpisah, Dirut PDAM Lawu Tirta Magetan, Choirul Anam, berjanji akan segera action untuk PDAM Lawu Tirta paska dilantik menjadi Direksi. ” Saya akan selesaikan tahapan – tahapan program untuk PDAM Lawu Tirta,” ungkap Dirut PDAM Lawu Tirta Magetan.