Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Selasa, 26 Februari 2019 - 18:05 WIB

HEADLINE : Korupsi DLH, Ada Potensi Tambahan Tersangka.

Atang Pujianto, Kajari Magetan. (Norik/Magetan Today).

Atang Pujianto, Kajari Magetan. (Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Berkas kasus korupsi pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan Tahun 2013-2014 hingga kini masih dimeja penyidik Kepolisian Resor Magetan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Atang Pujianto, mengaku masih menunggu pelimpahan berkas dari penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Magetan. ” Kita menunggu pelimpahan berkasnya,” kata Kajari Magetan, Selasa (26/2).

Dikatakan Atang Pujianto, pihaknya telah komunikasi dengan Penyidik Tipikor Polres Magetan terkait kelengkapan berkas kasus pengelolaan sampah tersebut. ” Kami telah memberikan masukan kepada penyidik Polres Magetan terkait kelengkapan berkas,” ujar Kajari Magetan.

Menurut Kajari Magetan, ada potensi tambahan tersangka dalam kasus DLH Kabupaten Magetan yang digarap era Kapolres Magetan AKBP Muslimin tersebut. ” Kami sudah memberikan masukan dengan potensi tersebut,” jelasnya.

Sebagai informasi, Korupsi pengelolaan sampah DLH Kabupaten Magetan digarap Polres Magetan Tahun 2017. Kasus yang telah menetapkan 3 (tiga) tersangka yakni 2 (dua) Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial Dad dan En, serta seorang direktur CV rekanan DLH berinisial Nan, hingga kini hanya mondar – mandir dipusaran Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Pemkab Press Release, Bantah 80 Hektar Lahan Padi Desa Baron Gagal Panen.

Pemerintahan-Politik

Buka Launching Musrenbang Kecamatan,Bupati Sumantri Sekaligus Pamitan.

Pemerintahan-Politik

Setengah Lusin Jabatan Kepala Dinas Kosong.

Pariwisata

Festival Jeruk Pamelo, Pemkab Siapkan 1.200 Buah Jeruk Disantap Gratis

Kesehatan

Tambahan 2 Positif COVID-19, Total Magetan 48 Kasus.

Pemerintahan-Politik

Bupati Bangga Petani Krajan Punya Pengolah Padi Modern.

Pendidikan

Mulai Hari ini, 5.253 Pelajar SMP Nikmati Angkutan Gratis.

Pemerintahan-Politik

972 Bidang Tanah Pemkab Belum Bersertifikat, Dewan Bentuk Pansus!
error: