Magetan Today
Berkas kasus korupsi pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan Tahun 2013-2014 hingga kini masih dimeja penyidik Kepolisian Resor Magetan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Atang Pujianto, mengaku masih menunggu pelimpahan berkas dari penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Magetan. ” Kita menunggu pelimpahan berkasnya,” kata Kajari Magetan, Selasa (26/2).
Dikatakan Atang Pujianto, pihaknya telah komunikasi dengan Penyidik Tipikor Polres Magetan terkait kelengkapan berkas kasus pengelolaan sampah tersebut. ” Kami telah memberikan masukan kepada penyidik Polres Magetan terkait kelengkapan berkas,” ujar Kajari Magetan.
Menurut Kajari Magetan, ada potensi tambahan tersangka dalam kasus DLH Kabupaten Magetan yang digarap era Kapolres Magetan AKBP Muslimin tersebut. ” Kami sudah memberikan masukan dengan potensi tersebut,” jelasnya.
Sebagai informasi, Korupsi pengelolaan sampah DLH Kabupaten Magetan digarap Polres Magetan Tahun 2017. Kasus yang telah menetapkan 3 (tiga) tersangka yakni 2 (dua) Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial Dad dan En, serta seorang direktur CV rekanan DLH berinisial Nan, hingga kini hanya mondar – mandir dipusaran Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.