Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Senin, 10 September 2018 - 14:31 WIB

Korupsi Dana Desa, Kades Sempol Dijebloskan Penjara.

Tersangka Ngadeni, Kades Sempol.

Tersangka Ngadeni, Kades Sempol.

Magetan Today
Kejaksaan Negeri ( Kejari) Magetan menjebloskan Ngadeni, Kepala desa (Kades) Sempol, Kecamatan Maospati ke Rutan Kelas IIb Magetan, Senin (10/9).

Tersangka diduga melakukan korupsi dana desa mulai tahun 2015, 2016 dan 2017 serta penyelewengan Kas desa. ” Dugaan korupsi Dana desa dan Kas desa, dengan kerugian negara mencapai Rp 3OO juta lebih,” Kata Atang Pujianto, Kajari Magetan, Senin ( 10/9).

Dijelaskan Atang Pujianto, modus Kades korup tersebut, anggaran yang seharusnya digunakan untuk proyek fisik malah digunakan untuk kepentingan pribadi. ” Ada lima proyek fisik yang anggaranya dipakai pribadi, selain itu Kas desa juga dipakai untuk kepentingan tersangka,” urai Kajari Magetan.

Sebelum digiring ke Rutan, tersangka Ngadeni, menjalani pemeriksaan di ruang Plt Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan selama 4 jam.

Tersangka menolak membeberkan alasan melakukan korupsi dana desa selama tiga tahun berturut – turut tersebut.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 2 ayat ( 1) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Subsidair Pasal 3 UU RI Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor.

View this post on Instagram

A post shared by norikjurnalis (@norikjurnalis) on

Share :

Baca Juga

Berita Update

RSUD Sayidiman Siapkan Ruangan Khusus Caleg Depresi

Berita Update

Kapolda Jatim : Magetan Sudah Turun Ke Level 3.

Berita Update

Nasabah BRI Di Magetan Resah.

Berita Update

Terima SK Bupati, 366 CPNS Dapat Gaji 80%

Berita Update

Setengah Lusin Jabatan Kepala Dinas Kosong.

Berita Update

(Vidio) Satpol PP Kirim SP 2 Kafe dan Warem Desa Malang

Berita Update

Hibah Capai Rp 8,2 Miliar. Kadisnakan : Sebentar mau dicek, kuatir salah input data!

Berita Update

2.098 Kendaraan Mati KIR, Bupati Terbitkan Perbup Pemutihan.
error: