Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Minggu, 4 Februari 2018 - 08:00 WIB

Denda Telat Urus KTP,KK, Akta Kelahiran,Dihapus!

Magetan Today
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Magetan, Hermawan, mengajak seluruh rakyat Kabupaten Magetan segera mengurus data Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Hermawan menjamin, segala kepengurusan Adminduk gratis.” Kita hapus semua denda jika ada yang terlambat mengurus Adminduk,” kata Hermawan, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan, Minggu (4/2).

 

Hermawan, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan ( Norik/MT)

Dijelaskan Hermawan, mulai 1 Januari 2018, segala bentuk denda keterlambatan Adminduk dihapus oleh Pemkab Magetan, mulai Kartu Keluarga ( KK), Akta Kelahiran serta Kartu Tanda Penduduk (KTP). ” Denda keterlambatan mengurus KK, Akta dan KTP kita hapus, semua gratis,” tegasnya.

Artinya, Peraturan daerah (Perda) No 11 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, tidak berlaku.

Sebelumnya, Pemkab Magetan menerbitkan Perda untuk memberikan sanksi denda kepada warga Kabupaten Magetan yang terlambat mengurus Adminduk, yakni denda sebesar Rp 25 ribu jika telat selama 30 hari tidak mengurus Kartu Keluarga (KK), serta denda Rp 20 ribu jika telat 30 hari belum mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Berita ini 5,124 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

Maling Berkeliaran DI RSUD, Mahatma : Akan Kita Tingkatkan Keamanannya.

Berita Update

Doa Bersama Pilkada Damai Panwaskab, Diselipkan Doa Untuk 6 Anggota Polri Yang Gugur.

Berita Update

Deadline, 4 Toko Berjaringan Tutup!

Berita Update

Relokasi Mandeg, Anggaran Jalan Tembus Mampet.

Berita Update

#Sidang Korupsi Dana Hibah Panwaskab, Sewa Motor Operasional Panwascam Diduga Fiktif.

Berita Update

Cari Jasad Sulami,Aparat Gabungan Sisir Kali Gandong

Berita Update

Amankan PPK, Kapolres Kerahkan Personil Senjata Lengkap.

Berita Update

Supercar Porsche WNA Jepang Hancur Tabrak Pohon.
error: