Home / Kesehatan / Peristiwa

Selasa, 25 Januari 2022 - 10:07 WIB

PPKM Jawa Bali Diperpanjang Hingga 31 Januari.

Ilustrasi by jatimnesia

Ilustrasi by jatimnesia

MAGETAN TODAY- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Wilayah Jawa – Bali diperpanjang Hingga 31 Januari 2022.

Informasi tersebut mengacu  pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 05 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3, Level 2, Dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Jawa Dan Bali yang dilansir https://jatimnesia.com/

Berikut Data Lengkap Status Level Kota/ Kabupaten di Jawa Timur periode 25 Januari – 31 Januari 2022.

Level 1 (Satu) Yaitu Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Sidoarjo,Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan,Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan,Kabupaten Madiun, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Madiun,Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Jombang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan,Kabupaten Nganjuk,  Kabupaten Mojokerto,Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan,Kabupaten Gresik, Dan Kabupaten Bojonegoro.

Baca juga :   Cara Isi Saldo PayPal Dengan BNI: Panduan Lengkap untuk Pemula

Level 2 (Dua) Yaitu Kabupaten Situbondo,Kabupaten Lumajang, Kota Malang,  Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Malang, Kabupaten Jember, Dan Kabupaten Bangkalan. Level 3 (Tiga) Yaitu Kabupaten Pamekasan.

Mengacu Inmendagri Nomor 05 Tahun 2022,  penurunan level Kabupaten/Kota dari level 3 (tiga) menjadi level 2 (dua), dengan capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) minimal sebesar 50% (lima puluh persen) dan capaian vaksinasi dosis 1 (satu) lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun minimal sebesar 40% (empat puluh persen).

Baca juga :   Ikut Seleksi Calon Dirut RSUD Harjono Ponorogo, dr. Mahatma Pensiun Dini ASN Magetan.

Sedangkan  penurunan level Kabupaten/Kota dari level 2 (dua) menjadi level 1 (satu), dengan capaian total vaksinasi dosis 1 (satu)  minimal sebesar 70% (tujuh puluh persen) dan capaian vaksinasi dosis 1 (satu) lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun minimal sebesar 60% (enam puluh persen).

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Susuri Gunung Blego, Dinas Dukcapil Tanam Beringin.

Kesehatan

Tambahan Positif Kecamatan Maospati,Pemudik Dari Jakarta.

Kesehatan

7.741 Pendidik Diusulkan Vaksinisasi Covid-19.

Pemerintahan-Politik

Jembatan Nyaris Putus,Warga Terisolasi.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tangani Dugaan Korupsi Proyek Embung.

Pemerintahan-Politik

Bupati Magetan Minta Pemudik Disiplin Prokes.

Peristiwa

Sampaikan Aspirasi, GUIB Magetan Disambut Hangat Kajari.

Pemerintahan-Politik

Hindari Tilang, 3.000 Warga Serentak Bayar Pajak.
error: