Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Sabtu, 19 Maret 2022 - 21:53 WIB

Harga Migor Curah Di Magetan Tidak Sesuai HET Permendag Nomor 11 Tahun 2022

Minyak Goreng Curah. ( Tim Redaksi MagetanToday)

Minyak Goreng Curah. ( Tim Redaksi MagetanToday)

MAGETAN TODAY– Harga Minyak goreng (Migor) curah di Kabupaten Magetan tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Penetapan HET Minyak Goreng Curah.

Jika Permendag 11/2022 menetapkan HET Migor curah sebesar Rp 14.000 / liter – Rp 15.500/Kilogram disejumlah pasar tradisional di Kabupaten Magetan Migor curah dihargai Rp 23.500/ liter, salah satunya di pasar Plaosan, Kecamatan Plaosan seperti dilansir jatimnesia

Baca juga :   Semangati Mario Aji Bupati Magetan Hadir Langsung Ke MotoGP Mandalika.

Permendag 11/2022 mewajibkan seluruh pengecer Migor curah menerapkan HET tersebut kepada konsumen. Bagi pengecer Migor curah yang melanggar akan dikenai sanksi administratif, mulai penghentian kegiatan hingga pencabutan perijinan berusaha.

Baca juga :   RSUD Magetan Kenalkan Program DoaKu Anoman dan Pandawa.

Pengenaan sanksi kepada Pengecer nakal, dapat dilakukan Kepala daerah melalui mandat kepada Kepala dinas yang membidangi perdagangan, aturan tersebut terurai jelas pada Permendag 11/2022 yang diterbitkan 16 Maret lalu.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Face Off Rumdin Sekda Sedot Rp 1,2 Miliar

Hukum & Kriminal

Hina Panglima TNI, Netter @Galuh Setiyaji Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda 1 Miliar.

Pemerintahan-Politik

Tunjangan Hari Raya ASN Disiapi Rp 33,3 Miliar.

Peristiwa

Upacara HUT RI Di Alun-ALun, Belasan Pelajar Pingsan

Pemerintahan-Politik

Bupati Buru ASN Bolos

Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Ditemukan Dibagasi Bus

Pemerintahan-Politik

Ketua Dewan Apresiasi Kampung Batik Pragak.

Peristiwa

Susuri Gunung Blego, Dinas Dukcapil Tanam Beringin.
error: