Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Sabtu, 19 Maret 2022 - 21:53 WIB

Harga Migor Curah Di Magetan Tidak Sesuai HET Permendag Nomor 11 Tahun 2022

Minyak Goreng Curah. ( Tim Redaksi MagetanToday)

Minyak Goreng Curah. ( Tim Redaksi MagetanToday)

MAGETAN TODAY– Harga Minyak goreng (Migor) curah di Kabupaten Magetan tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Penetapan HET Minyak Goreng Curah.

Jika Permendag 11/2022 menetapkan HET Migor curah sebesar Rp 14.000 / liter – Rp 15.500/Kilogram disejumlah pasar tradisional di Kabupaten Magetan Migor curah dihargai Rp 23.500/ liter, salah satunya di pasar Plaosan, Kecamatan Plaosan seperti dilansir jatimnesia

Baca juga :   Harga Migor Curah Masih Tinggi, Disperindag Magetan Gencar Operasi Pasar.

Permendag 11/2022 mewajibkan seluruh pengecer Migor curah menerapkan HET tersebut kepada konsumen. Bagi pengecer Migor curah yang melanggar akan dikenai sanksi administratif, mulai penghentian kegiatan hingga pencabutan perijinan berusaha.

Baca juga :   Kejari Magetan Tangani Dugaan Korupsi Proyek Embung.

Pengenaan sanksi kepada Pengecer nakal, dapat dilakukan Kepala daerah melalui mandat kepada Kepala dinas yang membidangi perdagangan, aturan tersebut terurai jelas pada Permendag 11/2022 yang diterbitkan 16 Maret lalu.

Share :

Baca Juga

Berita Update

19 Bulan di Magetan, Agus Zaeni Tuntaskan Kasus Kakap.

Pariwara

Bupati Pompa Semangat Kepala Satker Jelang Tahun Pamungkas.

Berita Update

PDIP Pastikan, ” Magetan” Tetap Kandang Banteng

Berita Update

Live Musik Dangdut, Manjakan Wisatawan Sarangan

Pemerintahan-Politik

PNS Kesehatan dan Guru Tidak Dapat Tambahan Penghasilan.

Berita Update

337 Anak Terpapar Covid-19.

Berita Update

Satpol PP Temukan ” Bilik Asmara” PPU Maospati.

Berita Update

PPKM Diperpanjang Hingga 4 Oktober, Magetan Level 3.
error: