Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Senin, 15 Maret 2021 - 16:40 WIB

Tunjangan Hari Raya ASN Disiapi Rp 33,3 Miliar.

Sejumlah Pegawai Dilingkup Pemkab Magetan. (Istimewa)

Sejumlah Pegawai Dilingkup Pemkab Magetan. (Istimewa)

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menyiapkan dana Rp 33,3 Miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS di Kabupaten Magetan.

Rencananya sebanyak 7.459 PNS dan CPNS akan menerima THR pada lebaran bulan Mei mendatang. ” Kurang lebih 33,3 Milyar,” kata Suci Lestari, Kepala Badan Pendapatan,Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, Senin (15/3).

Selain PNS dan CPNS, Pemkab Magetan juga telah menyiapkan dana Rp 487,3 juta untuk THR sebanyak 160 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). ” Untuk PPPK jumlah anggaran empat ratus delapan puluh tujuh koma tiga juta,” jelas Suci Lestari.

Sedangkan untuk pegawai kontrak yang saat ini berada disejumlah Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) jatah THR akan dianggarkan di dinas masing- masing. ” Sesuai kontrak yang ditandatangani PA dengan Tenaga yang bersangkutan,” ungkap Kepala BPPKAD Magetan.

Terkait besaran THR yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut Pemkab Magetan masih menunggu Peraturan dari Pemerintah. ” Menunggu PP nya dulu,” pungkas Suci Lestari.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Ratu Majapahit Antar Kanesma Jadi Penampil Terbaik Pawai Budaya.

Berita Update

Bawa Sajam, Laki-Laki Diamankan Aparat Gabungan.

Berita Update

Magetan Belum Bebas Korupsi.

Berita Update

15 Januari, Bupati Dan Forkopimda Bakal Divaksin Sinovac

Berita Update

Dugaan Pembunuhan, Ayah Bunuh Anak Kandung.

Berita Update

SERA Hibur Pendukung Paslon Gus Amik-Joko Suyono

Berita Update

Nahas, Sumirah Tewas Didasar Sumur.

Berita Update

POCADI Nunggu Suplai Internet Diskominfo.
error: