Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menyiapkan dana Rp 33,3 Miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS di Kabupaten Magetan.
Rencananya sebanyak 7.459 PNS dan CPNS akan menerima THR pada lebaran bulan Mei mendatang. ” Kurang lebih 33,3 Milyar,” kata Suci Lestari, Kepala Badan Pendapatan,Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, Senin (15/3).
Selain PNS dan CPNS, Pemkab Magetan juga telah menyiapkan dana Rp 487,3 juta untuk THR sebanyak 160 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). ” Untuk PPPK jumlah anggaran empat ratus delapan puluh tujuh koma tiga juta,” jelas Suci Lestari.
Sedangkan untuk pegawai kontrak yang saat ini berada disejumlah Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) jatah THR akan dianggarkan di dinas masing- masing. ” Sesuai kontrak yang ditandatangani PA dengan Tenaga yang bersangkutan,” ungkap Kepala BPPKAD Magetan.
Terkait besaran THR yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut Pemkab Magetan masih menunggu Peraturan dari Pemerintah. ” Menunggu PP nya dulu,” pungkas Suci Lestari.