Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Minggu, 22 April 2018 - 15:14 WIB

Gonjang – Ganjing Hanura Magetan, Tikno Bantah Dirinya Dipecat.

Ketua DPC Hanura Magetan,Tikno,Ketika Orasi didepan kader Hanura Magetan.(Dok/MT)

Ketua DPC Hanura Magetan,Tikno,Ketika Orasi didepan kader Hanura Magetan.(Dok/MT)

Magetan Today
Gonjang – ganjing politik di Kabupaten Magetan terus memanas. Menjelang pelaksanaan Pilkada Magetan 27 Juni mendatang, muncul kabar pemecatan Ketua DPC Hanura Magetan, Tikno, oleh DPD Hanura Jawa Timur.
Bahkan, sumber yang dihimpun Magetan Today, SK Pemecatan Tikno, telah sampai ke tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan, sejak 19 April kemarin.

SK Pemecatan Tikno dikeluarkan DPD Hanura Jawa Timur, nomor SKEP/05/DPD-HANURA/JTM/II/2018 diteken Soedjatmiko selaku Ketua DPD Hanura Jawa Timur dan Warsito sebagai Sekretaris.

Sementara , Tikno mengaku belum menerima SK Pemecatan dirinya sebagai Ketua DPC Hanura Magetan. ” Saya belum terima SK apapun terkait pemecatan, sampai detik ini Ketua DPC Hanura Magetan masih aman,” kata Tikno, Ketua DPC Hanura Magetan, Minggu (22/4).

Disisi lain, Tikno sebelumnya juga mendengar kabar jika ada SK Pemecatan yang dikeluarkan DPD Hanura Jawa Timur untuk dirinya, namun ketika dilacak ke DPD Jawa Timur, mengaku tidak ada masalah. ” Saya sempat dengar kabar pemecatan tersebut, namun ketika saya bertemu dengan jajaran DPD Hanura Jatim, tidak ada masalah ternyata,” ungkap Tikno kepada Magetan Today.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Pemilu Di Magetan Aman dan Jurdil, Polres Magetan Banjir Dukungan Dari Toga dan Tomas.

Kesehatan

Bupati Suprawoto Resmikan Genok RSUD Sayidiman.

Peristiwa

Laka Maut Jalan Tembus Cemorosewu-Sarangan.

Hukum & Kriminal

Tersangka Korupsi Sampah DLH Dijebloskan Ke Penjara.
bupati magetan suprawoto

Kesehatan

Magetan Kick Off Vaksin Booster, Bupati Suprawoto Yang Pertama.

Pemerintahan-Politik

10 Jabatan Eselon II Bakal Dilelang.

Hukum & Kriminal

Polsek Magetan Terus Sikat Penjaja Arjo

Pemerintahan-Politik

Jelang Nataru, Bupati dan Wabup Sidak Harga Bahan Pokok.
error: