Magetan Today
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan membagikan Alat Pelindung Diri (APD) kepada 22 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19 di Kabupaten Magetan.
APD yang dibagikan terdiri, 23 ribu Masker Bedah, 200 Masker Kain, 27 ribu Handscoon, 581 Hazardous materials (Hazmat) serta 107 Botol Hand Sanitizer.
Sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur, Nomor 188/138/KPTS/013/2020, Pemprov Jatim menunjuk dua rumah sakit di Kabupaten Magetan sebagai rujukan penyakit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yakni, Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. Efram Harsana Lanud Iswahjudi dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sayidiman Magetan.
” APD telah kami salurkan kepada 22 Puskesmas dan 2 rumah sakit rujukan penyakit Covid-19 di Kabupaten Magetan,” kata dr. Hari Widodo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan melalui Didik Setyo Margono, Kepala bidang (Kabid) Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Dinkes Kabupaten Magetan, Jumat (10/4).
Dijelaskan Didik Setyo Margono, APD yang disalurkan kepada 22 Puskesmas dan rumah sakit rujukan, berasal dari pengadaan Dinkes Kabupaten Magetan serta bantuan dari sejumlah pihak. ” APD tersebut dari Pengadaan Dinas Kesehatan serta bantuan sejumlah pihak,” pungkasnya.