Magetan Today
Pemkab Magetan akhirnya menutup 15 Kafe ilegal di jalan raya Maospati- Ngawi, tepatnya didesa Malang, Kecamatan Maospati, Senin ( 19/2).
Penutupan Kafe ilegal mendapat pengawalan ketat dari POM TNI dan Polres Magetan. ” Kita mendapat pengawalan dari Polres Magetan dan POM TNI,” kata Chanif Tri Wahyudi, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Senin (19/2).
Dikatakan Chanif, Pemkab Magetan telah mengirim tiga kali surat teguran kepada pengelola Kafe ilegal di Desa Malang, Kecamatan Maospati sebelum dilaksanakan eksekusi. ” Kita sudah tiga kali kirim surat teguran kepada pengelola, karena tidak segera dibongkar kita tertibkan,” jelasnya.
Pemkab Magetan meminta, bangunan yang berada di depan Bulog Maospati tersebut dikembalikan seperti fungsi awal sebagai kios Usaha Kecil Menengah ( UKM) warga desa Malang, Kecamatan Maospati.” Kami meminta bangunan dikembalikan seperti fungsi awal sebagai lokasi berjualan hasil UKM warga desa Malang, Kecamatan Maospati,” tegas Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan.
Sementara itu, proses penyegelan bangunan Kafe ilegal tidak mendapat perlawanan dari pengelola Kafe.” Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar,” pungkas Chanif Tri Wahyudi.