Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Selasa, 3 Agustus 2021 - 16:49 WIB

BST Kemensos, Belum Ada KPM Dicoret Karena Data Ganda.

Salah Satu KPM  Penerima BST Kemensos. ( Norik/MagetanToday).

Salah Satu KPM Penerima BST Kemensos. ( Norik/MagetanToday).

Magetan Today
Kurang lebih 20.248 Bantuan Sosial Tunai (BST) telah disalurkan kantor POS Kabupaten Magetan, Selasa ( 3/8).
Sedangkan sisanya 3.451 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditarget selesai dikerjakan Kamis (5/8) besok. ” Kita upayakan bisa maksimalkan penyaluran hingga tanggal 05.08.2021,” kata Sumardi, Kepala Kantor POS Magetan, Selasa (3/8).

Hingga penyaluran hari ini, Sumardi mengaku tidak ada pencoretan KPM dengan alasan menerima bantuan ganda dengan bantuan lain dari pemerintah. ” Belum ada perubahan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan, Yayuk Sri Rahayu, menegaskan jika Verifikasi dan Validasi (Verval) ada tidaknya data ganda warga penerima BST dengan Bantuan sosial (Bansos) lain berada di kelurahan maupun desa. ” Verval dari desa atau Kelurahan,” ujar Kadinsos Magetan.

Namun, Kadinsos memastikan, KPM yang menerima bansos lain seperti PKH, BPNT, BLT Kelurahan maupun BLT Desa tidak akan menerima BST Kemensos tersebut. ” Karena ganda dgn bansos lain,” jelas Yayuk Sri Rahayu.

Sebagai informasi, Kemensos menyalurkan Bansos senilai Rp 14,2 Miliar untuk BST bagi 23.699 KPM di Kabupaten Magetan. Tiap KPM menerima BST sebesar Rp 600 ribu dengan rincian Rp 300 ribu BST bulan Mei dan Rp 300 ribu BST bulan Juni.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Dhandhang Gulo Iringi Sirmaji Lantunkan Sila-Sila Pancasila.

Berita Update

Jelang Ramadan, Harga Bawang Putih Semakin Gigih.

Berita Update

Kaitan Pupuk Subsidi, Puluhan Petani Ngadu Ke Polisi

Berita Update

10 Kecamatan Di Magetan Terpapar Wabah PMK.

Berita Update

Mendikbud Dikabarkan Akan Ke Magetan, Ini Acaranya!

Berita Update

Kapolres Magetan Kirim Sembako Untuk Warga Isolasi Mandiri Covid-19.

Berita Update

Laka Maut Jalan Tembus Cemorosewu-Sarangan.

Berita Update

Mantan Cawabup Dan Pensiunan Kepala Dinas Dilantik Jadi Anggota Dewan
error: