Magetan Today
Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) didesa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo, terus dikupas oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.
Terkini, penyidik Kejari Magetan menyita berkas pencairan DD desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo yang disimpan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tahun Anggaran (TA) 2017-2018. ” Berkas pencairan termin 1 (satu) dan 2 (dua) telah digandakan Kejaksaan, sedangkan aslinya tetap kami bawa,” kata Eko Muryanto, Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan, Minggu (16/2).
Dikatakan Eko Muryanto, Dinas PMD Kabupaten Magetan telah menerima verifikasi faktual berkas belanja DD Desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo, dari verifikator yakni Camat Ngariboyo. Selanjutnya berkas diarahkan kepada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) untuk proses pencairan. ” Tugas kami adalah fasilitasi berkas dari verifikator, selanjutnya diarahkan ke BPPKAD untuk pencairan termin,” jelas Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan.
Eko Muryanto mengaku telah menyerahkan seluruh berkas yang diminta oleh Penyidik Kejari Magetan terkait dugaan korupsi belanja fiktif desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo tahun anggaran 2017-2018. ” Kami serahkan bersamaan pemeriksaan Kamis ( 13/2) kemarin,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan, Agus Zaeni, membenarkan telah menyita sejumlah berkas pencairan DD desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo yang ada di Dinas PMD Kabupaten Magetan. ” Benar”, tegasnya singkat.
Sebagai informasi, Kejari Magetan mengagendakan pemeriksaan Camat Ngariboyo periode 2017-2018 terkait proyek fiktif didesa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo yang didanai Dana Desa. Camat yang duduk sebagai verifikator dinilai paham terkait seluk-beluk belanja Dana Desa sebelum naik ke Dinas PMD sebagai fasilitator.