Magetan Today
Selangkah lagi BPR Syariah Magetan akan memiliki dua komisaris sekaligus, dari unsur Independen dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Informasi yang dihimpun Magetan Today, Bupati Magetan Suprawoto telah memilih dua komisaris BUMD Magetan tersebut pada wawancara akhir beberapa waktu lalu. ” Hasil wawancara akhir sudah ada,” kata Kartini, Sekretaris Panitia seleksi (Pansel) Rekrutemen Komisaris BPR Syariah Magetan, Minggu (7/2).
Namun, dua calon Komisaris BPR Syariah Magetan harus menjalani Fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ” Kita masih koordinasi dengan BPR Syariah agar mengatur tahapan tersebut,” jelas Kartini.
Sebagai informasi, 19 Januari lalu, empat pejabat yakni Uswatul Khasanah, Furiana Kartini,Eko Muryanto dan Iswahjudi Yulianto menjalani wawancara akhir dengan Bupati Magetan, Suprawoto. Dari empat pejabat eselon II ( dua) Magetan salah satunya akan memiliki jabatan tambahan Komisaris BPR Syariah Magetan.
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri ) Nomor 94 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan BPR Milik Pemerintah Daerah.
Komisaris Utama PT. BPR Syariah Magetan akan mendapatkan honor paling banyak sebesar 40% dari penghasilan Direktur utama (Dirut). Sedangkan Anggota Komisaris akan menerima Honorium paling banyak sebesar 80% dari Komisaris Utama.