Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Senin, 16 Maret 2020 - 17:53 WIB

Sebar Hoax Corona, Warga Magetan Dibekuk Polisi.

AKP Ryan Wira Praja Pratama, Kasat Reskrim Polres Magetan. ( Norik/Magetan Today)

AKP Ryan Wira Praja Pratama, Kasat Reskrim Polres Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Data Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Magetan mencatat, ada 10 Akun Media sosial (Medsos) diduga sebagai penyebar hoax atau berita bohong terkait Covid-19 atau Corona Virus di Kabupaten Magetan.

Dari sekian hoax yang menggemparkan warganet adalah kabar meninggalnya istri korban virus corona yang saat ini diisolasi di RSUD dokter Sudono Madiun.

Ironisnya, dari sekian pelaku pembuat berita Hoax ada yang berlatar belakang dokter, ” Ada pegawai, dokter juga ada, ” kata AKP Ryan Wira Praja Pratama, Kasat Reskrim Polres Magetan, Senin (16/3).

Ryan mengaku masih mengumpulkan bukti dan keterangan (Pulbaket) terkait Hoax yang diduga disebar para pelaku. ” Kita masih mengumpulkan bukti dan keterangan terkait Hoax ini,” ujar Kasat Reskrim.

Polisi bakal menjerat pelaku dengan Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. ” Jika terbukti akan kami jerat dengan UU ITE, ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim Polres Magetan.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Semangati Mario Aji Bupati Magetan Hadir Langsung Ke MotoGP Mandalika.

Hukum & Kriminal

Spesialis Curanmor Madiun Keok Di Magetan. 

Kesehatan

Sukseskan Tetap ber- KB Selama Pandemi Covid-19, Furiana Blusukan Ke Desa.

Kesehatan

Satpol PP Razia Masker Wisatawan Sarangan.

Kesehatan

Pasien Rujukan Positif Covid-19. Bupati Tetapkan Magetan Siaga Corona.

Pemerintahan-Politik

Alun-Alun Tak Bertoliet, PemKab Magetan Langgar UU Pelayanan Publik?

Kesehatan

Santri Malaysia Sembuh Covid-19 : Terima Kasih Tuan Bupati Magetan.

Pemerintahan-Politik

Pembukaan MPP Tunggu Perintah Bupati.
error: