Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Rabu, 2 September 2020 - 16:36 WIB

Tahun ini, Dugaan Korupsi Baleasri Ditarget Selesai.

Kejari Magetan Ketika Menggeledah Kantor Desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo, 16 Januari 2020 lalu. ( Dokumen magetan today).

Kejari Magetan Ketika Menggeledah Kantor Desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo, 16 Januari 2020 lalu. ( Dokumen magetan today).

Magetan Today
Lama tidak terdengar, kasus dugaan korupsi belanja Dana Desa (DD) Baleasri, Kecamatan Ngariboyo Tahun anggaran 2017-2018 ternyata masih digarap penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.

Bahkan, Kepala Kejari Magetan, Ely Rahmawati, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan Sulistyo Utomo memastikan tahun ini dugaan rasuah DD Baleasri selesai. ” Target kami tahun ini selesai, tidak hanya tahap penetapan tersangka namun hingga meja hijau,” tegas Kasi Pidsus Kejari Magetan, Rabu (2/9).

Dikatakan Sulistyo Utomo, penyidik masih memperdalam dugaan kerugian negara yang ditimbulkan dalam praktik belanja DD Baleasri Tahun 2017-2018 tersebut. ” Kita perdalam materi yang berpotensi menjadi kerugian negara dalam belanja DD tersebut,” tegasnya.

Sejumlah saksi akan kembali diperiksa oleh penyidik pidana khusus untuk mencocokan dugaan penyelewengan DD Baleasri. ” Akan kami panggil kembali saksi – saksi untuk memperdalam berkas yang kami miliki,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Magetan.

Sebagai informasi, Kejari Magetan beberapa waktu lalu melakukan penyidikan dugaan korupsi Dana Desa (DD) didesa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo tahun anggaran 2017-2018.

Penyidik menduga ada proyek fiktif pada dua tahun anggaran tersebut, termasuk belanja fiktif Alat Tulis Kantor (ATK) dan Material bahan bangunan.

Selain telah memeriksa belasan saksi dari kalangan Pemdes Baleasri dan swasta, Kejari Magetan juga telah memanggil mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Magetan, Mei Sugihartini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Eko Muryanto serta Camat Ngariboyo periode 2017-2018.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Pengabdian Kepada Masyarakat, Dosen Institut Ilmu Sosial Dan Manajemen STIAMI Jakarta Gelar Pelatihan Olahdata Dan Analisis Jalur Dengan Software JASP For Windows

Berita Update

Dok.. Dok..! Dewan Setuju Perda HTM Sarangan Rp 19 ribu.

Berita Update

Dua Pelajar Positiv HIV

Berita Update

Kanesma Kejar Brand Sekolah Berkarakter

Berita Update

Polemik Pasar Sayur, Pedagang Diluar Dipungut Rp 2.ooo/hari.

Berita Update

Genjot UKM Warga Kota, PemKab Rekayasa Ulang Lalin.

Berita Update

60% Pejabat Pemkab Belum Lapor Kekayaan Ke KPK.

Berita Update

Suprawoto-Suwardi ” Becak Lawu”, Sepakat Majukan Magetan.
error: