Home / Kesehatan / Peristiwa

Rabu, 5 Februari 2020 - 13:53 WIB

RSUD Sayidiman Siapkan Ruangan Khusus Pasien Corona

Perawat RSUD Sayidiman Magetan Menyiapkan Ruang Khusus Pasien Corona.(Norik/Magetan Today)

Perawat RSUD Sayidiman Magetan Menyiapkan Ruang Khusus Pasien Corona.(Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dokter Sayidiman Kabupaten Magetan menyiapkan ruang perawatan untuk pasien Corona atau Coronavirus.

Ruang isolasi pasien Corona ditempatkan dikamar khusus, lengkap dengan perangkat medis untuk penanganan warga yang terinfeksi Coronavirus. ” Kami tempatkan di Irna V, terpisah dengan pasien lain,” kata dokter Catur Widayat, Direktur RSUD Sayidiman melalui dokter Ratnawati, Plt Kepala Bidang Pelayanan, RSUD dokter Sayidiman Kabupaten Magetan, Rabu (5/2).

Selain ruangan khusus, RSUD dokter Sayidiman juga membentuk Tim medis jika ada pasien Corona dirawat di rumah sakit milik Pemkab Magetan tersebut. ” Tim medis juga telah kami bentuk, untuk penanganan pasien Corona,” jelasnya.

Penanganan pasien Corona diawali sejak turun diarea RSUD Magetan, petugas medis dengan peralatan lengkap akan membawa pasien ke ruang Isolasi Irna V.

” Penanganan pasien Corona sejak awal datang, akan kami kawal hingga masuk ruang Isolasi,” ujar dokter Made, Sp.P, Dokter Spesialis Paru RSUD Dokter Sayidiman Kabupaten Magetan.

Sebagai informasi, Coronavirus adalah kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan.

Pada banyak kasus, virus ini tidak hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti pneumonia.

Infeksi virus Corona bisa menyebabkan penderitanya mengalami gejala flu, seperti hidung berair dan meler, sakit kepala, batuk, nyeri tenggorokan, dan demam, atau gejala penyakit infeksi pernapasan berat, seperti demam tinggi, batuk berdahak bahkan berdarah, sesak napas, dan nyeri dada.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Cegah BLT Salah Sasaran, NIK dan Nama Penerima Diumumkan Terbuka.

Pemerintahan-Politik

Warga Desa Tanjung Sepreh Lurug Kantor Perijinan, Ini Tuntutanya!

Pariwisata

Jam Buka Karaoke Dibatasi Jam 21.00 Wib.

Pendidikan

Pemkab Tambah Angkutan Sekolah Gratis

Pemerintahan-Politik

THR ASN Disiapi Rp 38,6 Miliar.

Hukum & Kriminal

Perda Sapujagat Bakal Diperkuat.

Hukum & Kriminal

Kondisi Mengenaskan Pustu Sarangan.

Peristiwa

Sungai Ulo Kartoharjo Meluap
error: