Home / Berita Update / Pendidikan

Senin, 11 Maret 2019 - 17:31 WIB

Dinilai Ganjil,Puluhan Ijasah Alumni SD Unggulan Dikembalikan Ke Dikpora.

Kampus ATK Rencananya Berada Di SD Negeri Unggulan Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Kampus ATK Rencananya Berada Di SD Negeri Unggulan Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Sebanyak 21 lembar Ijasah siswa Lulusan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Unggulan Tahun 2018 dikembalikan ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga ( Dikpora) Kabupaten Magetan karena dinilai ganjil.

Nilai yang tertera di Sertifikat Hasil Ujian (SHU) dan Ijasah berbeda. Nilai yang tertera di ijasah anjlok. ” Misalnya nilai Matematika yang seharusnya sama di SHU karena nilai murni ternyata lebih rendah yang ditulis di Ijasah,” kata Heni Farida, Kepala sekolah (Kepsek) SDN Unggulan Magetan, Senin ( 11/3).

Kepsek SDN Unggulan memilih mengembalikan ke Dikpora sebanyak 21 lembar ijasah mantan siswanya karena tidak ingin bermasalah kelak dikemudian hari.” Ijasah adalah berkas penting anak- anak, jadi biar diselesaikan saat ini, ” jelas Heni Farida kepada Magetan Today.

Dikatakan Heni Farida, pihaknya kaget setelah melihat perbedaan nilai yang tertera antara Ijasah dengan SHU milik mantan anak didiknya tersebut. Selain itu, sejumlah orangtua wali murid juga protes kepada pihak sekolah. ” Orangtua walimurid mempertanyakan kepada pihak sekolah tentang perbedaan nilai Ijasah dan SHU, selanjutnya kami kembalikan ke Dikpora ke Bidang Dikdas,” ujarnya.

Kepsek SDN Unggulan tidak ingin berspekulasi terkait penyebab perbedaan nilai Ijasah dengan SHU yang dialami 21 lulusan SDN Unggulan Tahun 2018 lalu. ” Kami hanya berharap nilai anak- anak dikembalikan seperti yang tertera di SHU karena ini menyangkut masa depan mereka,” pungkasnya.

Sementara itu, langkah Kepsek SDN Unggulan Magetan mengembalikan 21 Ijasah Alumni SDN Unggulan tahun 2018 mendapat dukungan Azis Suhermanto, Ketua Komite SDN Unggulan. ” Kami mendukung langkah Kepsek SDN Unggulan, karena ini menyangkut masa depan anak – anak kita yang telah menjalani pendidikan dasar selama 6 tahun,” ujar Azis Suhermanto.

Azis berharap, kasus nilai Ijasah yang dialami puluhan alumni SDN Unggulan dapat dijelaskan Dinas Dikpora Kabupaten Magetan beserta perangkat bidangnya. ” Mohon Dikpora Magetan dapat menjelaskan secara gamblang kenapa dapat terjadi kesalahan ini,” pungkas Ketua Komite SDN Unggulan Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Taman Refugia, Lokasi Wisata Gres di Magetan

Berita Update

Polisi Bekuk Pasutri Pengedar Upal

Berita Update

365 Hari, Kang Woto Bersama Bunda Nanik Memimpin Magetan.

Berita Update

Venly Optimis PAD Pariwisata Tembus Target

Berita Update

Hartoto, Ketua DPC Partai Demokrat Magetan Meninggal Dunia.

Berita Update

Polisi Selidiki Kelayakan Bus Maut

Berita Update

Deklarasi Magetan Damai, Kapolres Ajak Buber Pesilat Di Magetan.

Berita Update

Sedekah Telor Disnakan, Disiapkan 625 Kg Untuk Maskin, Warga Isoman Hingga Relawan Covid-19
error: