Home / Pendidikan / Peristiwa

Senin, 11 Maret 2019 - 17:31 WIB

Dinilai Ganjil,Puluhan Ijasah Alumni SD Unggulan Dikembalikan Ke Dikpora.

Kampus ATK Rencananya Berada Di SD Negeri Unggulan Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Kampus ATK Rencananya Berada Di SD Negeri Unggulan Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Sebanyak 21 lembar Ijasah siswa Lulusan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Unggulan Tahun 2018 dikembalikan ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga ( Dikpora) Kabupaten Magetan karena dinilai ganjil.

Nilai yang tertera di Sertifikat Hasil Ujian (SHU) dan Ijasah berbeda. Nilai yang tertera di ijasah anjlok. ” Misalnya nilai Matematika yang seharusnya sama di SHU karena nilai murni ternyata lebih rendah yang ditulis di Ijasah,” kata Heni Farida, Kepala sekolah (Kepsek) SDN Unggulan Magetan, Senin ( 11/3).

Kepsek SDN Unggulan memilih mengembalikan ke Dikpora sebanyak 21 lembar ijasah mantan siswanya karena tidak ingin bermasalah kelak dikemudian hari.” Ijasah adalah berkas penting anak- anak, jadi biar diselesaikan saat ini, ” jelas Heni Farida kepada Magetan Today.

Dikatakan Heni Farida, pihaknya kaget setelah melihat perbedaan nilai yang tertera antara Ijasah dengan SHU milik mantan anak didiknya tersebut. Selain itu, sejumlah orangtua wali murid juga protes kepada pihak sekolah. ” Orangtua walimurid mempertanyakan kepada pihak sekolah tentang perbedaan nilai Ijasah dan SHU, selanjutnya kami kembalikan ke Dikpora ke Bidang Dikdas,” ujarnya.

Kepsek SDN Unggulan tidak ingin berspekulasi terkait penyebab perbedaan nilai Ijasah dengan SHU yang dialami 21 lulusan SDN Unggulan Tahun 2018 lalu. ” Kami hanya berharap nilai anak- anak dikembalikan seperti yang tertera di SHU karena ini menyangkut masa depan mereka,” pungkasnya.

Sementara itu, langkah Kepsek SDN Unggulan Magetan mengembalikan 21 Ijasah Alumni SDN Unggulan tahun 2018 mendapat dukungan Azis Suhermanto, Ketua Komite SDN Unggulan. ” Kami mendukung langkah Kepsek SDN Unggulan, karena ini menyangkut masa depan anak – anak kita yang telah menjalani pendidikan dasar selama 6 tahun,” ujar Azis Suhermanto.

Azis berharap, kasus nilai Ijasah yang dialami puluhan alumni SDN Unggulan dapat dijelaskan Dinas Dikpora Kabupaten Magetan beserta perangkat bidangnya. ” Mohon Dikpora Magetan dapat menjelaskan secara gamblang kenapa dapat terjadi kesalahan ini,” pungkas Ketua Komite SDN Unggulan Magetan.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

PPKM Diperpanjang Hingga 4 Oktober, Magetan Level 3.

Pemerintahan-Politik

Delapan Anjal Dibekuk Satpol PP. 

Peristiwa

Dewan Maju Pilkada, KPUD Beri Waktu 5 Hari Untuk Mundur.

Kesehatan

RSDS Sabet Penghargaan Prestise Indonesia 2018.

Pemerintahan-Politik

Jelang Hari Jadi Ke- 347, Pemkab Magetan Bersolek.

Pemerintahan-Politik

Janji Politik “ProNa” Rp 10 Juta Per RT Ditagih PDIP dan PKB.

Peristiwa

Sampaikan Aspirasi, GUIB Magetan Disambut Hangat Kajari.

Hukum & Kriminal

Kapolres & Kajari Dipecut Selesaikan Korupsi DLH.
error: