Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Minggu, 13 Oktober 2019 - 15:55 WIB

4 Toko Waralaba “Senyap” Dibredel Pemkab.

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan “Galak” terhadap pelarangan pendirian Toko Waralaba atau Berjaringan di Kabupaten Magetan.

Data yang dihimpun Magetan Today, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan telah membredel sejumlah toko yang kepergok beroperasi secara berjaringan. ” Satu Toko di Kelurahan Tinap kita tutup permanen, karena ada indikasi beroperasi secara berjaringan,” kata Chanif Tri Wahyudi, Kasatpol PP Kabupaten Magetan, Minggu (13/10).

Chanif mengaku telah memiliki bukti kuat untuk menutup toko modern yang memiliki corak dan warna seperti Toko waralaba yang saat ini tengah menjamur tersebut. ” Struk pembayaran, corak dan barang dagangan,” jelas Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan.

Menurut Kasatpol PP, ada 4 toko modern yang diduga waralaba bakal ditutup Pemkab Magetan hingga akhir tahun mendatang. ” Ada 4 Toko yang akan kami tutup, karena diduga waralaba tanpa ijin,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemkab Magetan menerbitkan Peraturan bupati (Perbup) Nomor 51 Tahun 2018, Tentang Penghentian Penerbitan Izin Usaha Toko Modern Berjaringan. Artinya, setelah ada 34 Toko Waralaba di Kabupaten Magetan, tidak lagi perijinan terbit dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) untuk berdirinya toko modern berjaringan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Susuri Gunung Blego, Dinas Dukcapil Tanam Beringin.

Berita Update

Mayat Tergantung Dijembatan Gorang-Gareng Bikin Geger!

Berita Update

Rumah Warga Ringinagung Dijebol Longsor.

Berita Update

Musim Hajatan, Harga Cabe Semakin Pedas

Berita Update

Pemkab Bakal Ujicoba Buka 45 Obyek Wisata.

Berita Update

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Sebanyak 32 Tim Medis RSUD Sayidiman Jalani Swab Test.

Berita Update

Paguyuban Pengemudi Ngadu Ke Dewan.

Berita Update

23 Ribu Warga Terima BST Kemensos.
error: