Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Minggu, 13 Oktober 2019 - 15:55 WIB

4 Toko Waralaba “Senyap” Dibredel Pemkab.

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan “Galak” terhadap pelarangan pendirian Toko Waralaba atau Berjaringan di Kabupaten Magetan.

Data yang dihimpun Magetan Today, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan telah membredel sejumlah toko yang kepergok beroperasi secara berjaringan. ” Satu Toko di Kelurahan Tinap kita tutup permanen, karena ada indikasi beroperasi secara berjaringan,” kata Chanif Tri Wahyudi, Kasatpol PP Kabupaten Magetan, Minggu (13/10).

Chanif mengaku telah memiliki bukti kuat untuk menutup toko modern yang memiliki corak dan warna seperti Toko waralaba yang saat ini tengah menjamur tersebut. ” Struk pembayaran, corak dan barang dagangan,” jelas Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan.

Menurut Kasatpol PP, ada 4 toko modern yang diduga waralaba bakal ditutup Pemkab Magetan hingga akhir tahun mendatang. ” Ada 4 Toko yang akan kami tutup, karena diduga waralaba tanpa ijin,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemkab Magetan menerbitkan Peraturan bupati (Perbup) Nomor 51 Tahun 2018, Tentang Penghentian Penerbitan Izin Usaha Toko Modern Berjaringan. Artinya, setelah ada 34 Toko Waralaba di Kabupaten Magetan, tidak lagi perijinan terbit dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) untuk berdirinya toko modern berjaringan.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Bupati Akui RK Sebagai Pejabat Bappeda Litbang.

Pendidikan

Siswa SD Mendongeng Tentang Magetan

Pemerintahan-Politik

Janji Suprawoto Untuk Rakyat Magetan Dibacakan Dihadapan Dewan Dan Gubernur

Pemerintahan-Politik

Semangat HUT Ke 74 NKRI, Eksekutif-Legislatif Sepakat Wujudkan Magetan Terdepan

Peristiwa

Kelar Isi BBM, Espass Terbakar Didepan SPBU Selosari.

Pariwara

Lewat Donor Darah, Silaturahmi Antarkomunitas Di Madiun Makin Erat

Peristiwa

Dinas PUPR Rehabilitasi 3Km Trotoar Ramah Anak.

Pariwisata

Jam Buka Karaoke Dibatasi Jam 21.00 Wib.
error: