MAGETAN TODAY – Harga Minyak Goreng (Migor) di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Magetan gila- gilaan paska dicabutnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng, Rabu (16/3) lalu.
Pedagang Migor di pasar Plaosan Kecamatan Plaosan mengaku menjual Migor Kemasan Rp. 24.000 – Rp. 24.500 per liter dan Rp. 23.500 untuk Migor curah.
Karena lonjakan harga Migor tersebut sejumlah pedagang kehilangan pelangganya. ” Sekarang yang membeli tidak ada,” kata Suratman, Sabtu (19/3).
Menurut Suratman, sebelum pencabutan Permendag 6/2022 dirinya kerap kehabisan stok Migor karena ramainya pembeli. ” Yang beli banyak, biasanya sehari habis banyak, sekarang tinggal sedikit, pelangannya penjual gorengan,” katanya kepada jatimnesia
Pedagang berharap pemerintah segera menstabilkan harga migor, mengingat migor termasuk kebutuhan pokok rakyat .” Kalau bisa dinormalkan kembali, kisaran Rp. 12.000 per liter seperti dulu,” ujar Suratman.
Sementara itu, Siti Rohmah (32), salah satu pembeli Migor di Pasar Plaosan mengaku keberatan dengan melambungnya harga Migor saat ini. ” Kami keberatan dengan harga minyak seperti ini, harga minyak satu kardus sampai Rp. 320.000 padahal Sebelumnya cuma Rp. 210.000, ” ungkapnya.