Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Sabtu, 19 Maret 2022 - 15:00 WIB

Di Magetan,Harga Minyak Goreng Curah Tembus Rp 23.500 Perliter.

Pedagang Pasar Plaosan Menunjukan Migor Curah. (sumber jatimnesia)

Pedagang Pasar Plaosan Menunjukan Migor Curah. (sumber jatimnesia)

MAGETAN TODAY – Harga Minyak Goreng (Migor) di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Magetan gila- gilaan paska dicabutnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng, Rabu (16/3) lalu.

Pedagang Migor di pasar Plaosan Kecamatan Plaosan mengaku menjual Migor Kemasan Rp. 24.000 – Rp. 24.500 per liter dan Rp. 23.500 untuk Migor curah.

Baca juga :   Wabah PMK Di Magetan Memburuk.

Karena lonjakan harga Migor tersebut sejumlah pedagang kehilangan pelangganya. ” Sekarang yang membeli tidak ada,” kata Suratman, Sabtu (19/3).

Menurut Suratman, sebelum pencabutan Permendag 6/2022 dirinya kerap kehabisan stok Migor karena ramainya pembeli. ” Yang beli banyak, biasanya sehari habis banyak, sekarang tinggal sedikit, pelangannya penjual gorengan,” katanya kepada jatimnesia

Pedagang berharap pemerintah segera menstabilkan harga migor, mengingat migor termasuk kebutuhan pokok rakyat .” Kalau bisa dinormalkan kembali, kisaran Rp. 12.000 per liter seperti dulu,” ujar Suratman.

Baca juga :   Mojosemi Forest Park Magetan Berikan Diskon Lebay.

Sementara itu, Siti Rohmah (32), salah satu pembeli Migor di Pasar Plaosan mengaku keberatan dengan melambungnya harga Migor saat ini. ” Kami keberatan dengan harga minyak seperti ini, harga minyak satu kardus sampai Rp. 320.000 padahal Sebelumnya cuma Rp. 210.000, ” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Libatkan Pelajar- Ormas, Pemkab Gerebek Sarang Nyamuk Aedes aegypti.

Pemerintahan-Politik

Suprawoto Berhasil Pertahankan Tradisi WTP.

Pendidikan

PPKM Diperpanjang Lagi, Siswa PAUD-SMP Masih Daring.

Pemerintahan-Politik

Pemkab Magetan Belum Bahas Polemik Mobdin Untuk Mudik.

Pemerintahan-Politik

Bahas RPJMD, Eksekutif – Legislatif Bertolak Ke Yogyakarta.

Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Tersangka Kakek Pencabul Siswa SD.

Pemerintahan-Politik

Dinas Dukcapil Rilis Peserta Lolos Seleksi Pegawai Non PNS

Pariwisata

PPKM Diperpanjang, Obyek Wisata Tetap Dibuka.
error: