Home / Berita Update / Kesehatan

Minggu, 31 Maret 2019 - 14:30 WIB

Jam Besuk Pasien RSUD Sayidiman Ditertibkan, Ini Aturanya!

RSUD dr Sayidiman Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today).

RSUD dr Sayidiman Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sayidiman Magetan terus berbenah untuk meningkatkan layanan kepada pasien yang menjalani perawatan, salah satunya penertiban jam besuk, layaknya Rumah Sakit Nasional dan Swasta.

Selain bertujuan memberikan layanan istirahat cukup bagi pasien, pengaturan jam kunjung juga sebagai standart rumah sakit terakreditasi.

RSUD dr Sayidiman Magetan telah membuat system kontrol pada jam kunjung pasien, salah satunya setiap pengunjung harus melewati pagar yang dijaga oleh satuan pengamanan (Satpam) Rumah Sakit Daerah Magetan.

Sebagai informasi, manfaat penertiban jam kunjung bagi pasien adalah, memberikan waktu yang kondusif pasien untuk beristirahat, mendapatkan perawatan yang maksimal, menjaga kontaminan yang bervariasi dari pengunjung serta kebersihan lingkungan pasien lebih dapat dikendalikan.

Sedangkan bagi tim medis, akan lebih memudahkan memantau kenyamanan pasien yang sedang di rawat, berkurangnya resiko infeksi nosokomial pada pasien. Infeksi nosokomial atau infeksi yang diperoleh dari rumah sakit adalah infeksi yang tidak diderita pasien saat masuk ke rumah sakit melainkan setelah ± 72 jam berada di tempat tersebut. Infeksi ini terjadi bila toksin atau agen penginfeksi menyebabkan infeksi lokal atau sistemik.

Penertiban jam kunjung pasien juga bertujuan menciptakan kondisi kondusif bagi tenaga kesehatan dalam melayani perawatan pasien serta keamanan yang terkendali demi kebutuhan pasien dan keluarga.

Jam berkunjung RSUD dr Sayidiman Magetan :
A. Senin-Sabtu
Pagi : pk 11.00 -13.00.
Sore : pk 16.00 -20.00.

B. Minggu / LiburNasional
Pagi : pk 10.00 -12.00.
Sore : pk 16.00 -20.00.

# Anak – Anak Dibawah 12 tahun, Dilarang Masuk Ruang Perawatan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Kepala Dinas Minta Mundur Ke Bupati.

Berita Update

Kerjasama RSUD Sayidiman Dan Kejari Magetan Diperpanjang.

Berita Update

Gerakan 24 Jam Pakai Masker, ASN Pelanggar Disanksi Sesuai PP 53.

Berita Update

Warga Tersengat Listrik TPA.

Berita Update

Hadiah Rp 200 Juta Untuk Pembocor Korupsi.

Berita Update

Polisi Selidiki Kelayakan Bus Maut

Berita Update

Perawatan P2AT Rp 3,5 Miliar/tahun, Gagal Panen Masih Terjadi.

Berita Update

Proyek Jembatan Karas – Sukomoro Diterjang Banjir
error: